
Bandung Barat, Kesulitan air dialami para petani dari Kelompok Tani Mekar Rahayu yang beralamat di Pangkalan RT 002/RW 008 Desa Cimanggu Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Provinsi Jawa Barat,
Ketua Kelompok Tani Mekar Rahayu Rohendi, mengadukan permasalahan diatas kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Bandung Barat.
Bukan hanya kelompoknya akan tetapi petani yang berkegiatan di sekitaran lahan milik kelompoknya, juga mengalami kesulitan air, mereka kurang lebih berkisar ada 4 kelompok.
Rohendi mengatakan, bahwa untuk mendapatkan air yang akan dipergunakan untuk mengairi lahan pertanian oleh para petani dilokasi tersebut, membutuhkan sarana pipanisasi sekitar kurang lebih sepanjang 2KM dari sumber atau mata air.
Pihaknya difasilitasi oleh pengurus gapoktan, telah berupaya mengajukan bantuan kepada pihak pemerintah Kabupaten Bandung Barat, akan tetapi sampai saat ini tak kunjung ada realisasi.
Rohendi sangat memaklumi, akan prosedur untuk mendapatkan bantuan dari pihak pemerintah memanglah tidak mudah, pasti akan melalui proses panjang dengan kurun waktu yang sangat lama dan tidak dapat ditentukan pastinya, akan tetapi di satu sisi dia dan para petani yang bertani dilokasi tersebut sangatlah membutuhkan air, sebagai daya dukung utama dalam melaksanakan kegiatan pertanian.
Rohendi sangat berharap, pihak DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat dapat memperjuangkan hak-hak dirinya beserta para petani lainnya yang ada dilokasi tersebut untuk diberikan bantuan prasarana yaitu pipanisasi untuk mengairi lahan-lahan pertanian.
Menindaklanjuti pengaduan Rohendi tersebut, Ahmad Sastra, selaku ketua DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bandung Barat, langsung melakukan investigasi ke lapangan dan menemui Rohendi dikediamannya yang juga merupakan sekretariat Kelompok Tani Mekar Rahayu.
Ahmad langsung mewawancara Rohendi terkait permasalahan tersebut, kemudian tidak menunggu waktu lama lagi Rohendi yang didampingi Ahmad mengagendakan menyampaikan permasalahan tersebut kepada pihak pemerintah instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bandung Barat .
Dalam agenda tersebut, Rohendi didampingi Ahmad menghadap pihak DPKP Bidang Prasarana, di Gedung C komplek pemda Kabupaten Bandung Barat yang berada di Kecamatan Ngamprah dan tidak jauh dari kediaman dan lokasi pertanian Rohendi dan juga para petani lainnya, pada Jum’at (31/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rohendi mengutarakan permasalahan kesulitan air, bahkan dia mengutarakan permohonan bantuan pipanisasi untuk lahan pertanian sudah cukup lama diajukan, akan tetapi belum mendapat respon atau jawaban dari pihak DPKP.
Sedangkan dia dan para petani lainnya sangat membutuhkan air untuk mengairi lahan pertanian. Ditambah lagi saat ini terjadi longsor pada lokasi sumber mata air sehingga kondisi air semakin memburuk.
Ia dan para petani sangat berharap pihak pemerintah dalam hal ini DPKP Kabupaten Bandung Barat dapat memberikan solusi untuk permasalahan ini.
Diwaktu dan tempat yang sama, Ahmad bersama dengan Rohendi, menghadap pihak DPKP Kabupaten Bandung Barat mengungkapkan permohonannya agar pihak DPKP Kabupaten Bandung Barat dapat memberikan solusi kepada para petani yang berada dilokasi tersebut.
Sebab air sangat dibutuhkan petani dan merupakan hak dasar petani yang wajib dipenuhi dan dibantu prasarananya oleh pemerintah.
Selaku pengurus lembaga yang berfokus pada bidang hak asasi manusia ini, sangat berharap pemerintah dapat memberikan solusi permasalahan ini. Menurutnya, tidak ada yang sulit bagi pemerintah untuk membantu masyarakat.
Apalagi pertanian menjadi salah satu program prioritas nasional pemerintah pusat pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini, karena pak presiden sangatlah sayang kepada petani.
Menutup percakapan dalam pertemuannya dengan pihak DPKP Kabupaten Bandung Barat Ahmad menegaskan agar pihak DPKP Kabupaten Bandung Barat, segera turun ke lapangan untuk meninjau lokasi tersebut dan segera mengambil langkah kongkrit dalam penanganannya.***
Oom R Dealova





