MADIUN, BUSERJATIM.COM GROUP – Serda Agus Purwanto, Babinsa Desa Kepel Koramil 0803/07 Kare, menghadiri kegiatan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Balai Desa Kepel, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Rabu (2/7).
Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan desa lainnya. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan dan pengesahan perubahan anggaran desa yang bertujuan untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan aktual masyarakat setempat.
Sebagai Babinsa, Serda Agus Purwanto memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan P-APBDes yang transparan dan akuntabel, serta memastikan sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kehadiran Babinsa diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan anggaran desa, sehingga penggunaan dana desa dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Serda Agus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa yang semakin baik.