Bandar Sabu ADP Tak Tersentuh Hukum, APH Diminta Bertindak.

Labusel – Grib.co.id

Maraknya peredaran narkotika di Kampung Baru, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin meresahkan.

Narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut  semakin menjamur dan diduga dikendalikan pria ADP dalam memasarkannya.

ADP tak sendiri, dia dibantu oleh anggotanya SKT, UC RET, KNK di Kampung Baru sedangkan HBB beroperasi di daerah Sidodadi.

Salah seorang warga SR (45) pada media menyebutkan peredaran narkoba dikampung nya sudah taraf meresahkan.

“Saya takut keluarga menjadi korban narkoba yang dapat merusak masa depan,” kata pria yang bekerja serabutan ini penuh kesal pada Minggu (15/6/2025)

Parahnya, hingga kini tak satupun Aparat Penegak Hukum mampu mengungkap peredaran narkotika jaringan ADP dan SRH tersebut.

Ketua DPD Sumut LSM-Komite Anti Mafia Politik Dan Anti korupsi Masyarakat Adil Sejahtra Republij Indonesia, (Kampak Mas RI),  Pardamean Hasibuan meminta Aparat Penegak Hukum agar mengungkap jaringan narkoba ADP.

Jika memang Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Labuhan Batu Selatan ataupun Polda Sumut tidak mampu berbuat maka kami akan melayangkan Surat ke Kapolri, ucap Pardamean Hasibuan

Namun demikian pihaknya masih menunggu peran Aparat Penegak Hukum untuk mengungkap jaringan narkoba ADP, ucap Pardamean berharap .

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP Iwan Mashuri saat dikonfirmasi (16/6/25)  memilih bungkam tak menjawab.

Laporan:Doray

Pos terkait