GRIB.CO.ID –
Madiun, 6 Juni 2025 — Akibat terpaan angin yang cukup kencang di Kabupaten Madiun pada awal pekan ini, mengakibatkan Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Madiun sobek, hal ini terjadi pada hari Selasa (4/6/2025)
“Akibat terpaan angin yang cukup kuat, ujung kain bendera sobek sehingga tidak lagi memenuhi standar kelayakan untuk dikibarkan sebagai simbol negara.
Dengan kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Madiun langsung menyikapi dengan menurunkan bendera yang rusak, lalu mengganti dengan bendera baru.
hal ini diambil sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Sebagai Warga Negara yang sadar akan betapa pentingnya Bendera Merah Putih merupakan lambang kedaulatan dan kehormatan negara.
Begitu kami mengetahui kondisi bendera Merah Putih tidak layak, kami langsung melakukan penggantian sesuai prosedur,” ujar salah satu staf Dinas Pendidikan.
Tindakan cekatan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Mereka menilai bahwa sikap sigap dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan, bahkan dalam situasi tak terduga.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan monitoring terhadap kondisi sarana dan prasarana kenegaraan di lingkungan kantor. Selain itu, seluruh unit kerja di bawah naungan dinas diimbau untuk lebih disiplin dalam menjaga dan merawat simbol-simbol negara.