BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jawa Barat Bripka Debri Yudistira melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (25/10/2025). Kegiatan sambang ini menjadi rutinitas yang dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk.
Kegiatan sambang warga merupakan salah satu bentuk nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan warga guna menjalin komunikasi yang harmonis dan memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Bripka Debri Yudistira mengatakan bahwa kegiatan sambang menjadi sarana penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Melalui kegiatan ini, kami bisa mendengarkan langsung aspirasi dan keluhan warga, sehingga hubungan antara masyarakat dan kepolisian semakin akrab dan terbuka,” ujarnya.
Kegiatan semacam ini juga menjadi wadah untuk menciptakan hubungan emosional yang harmonis antara anggota Polri dan masyarakat. Dengan adanya komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat.
“Melalui sambang warga, masyarakat akan merasa lebih dekat dengan Polri tanpa ada sekat. Sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungan, serta mempermudah kami dalam memperoleh informasi penting untuk segera ditindaklanjuti,” terang Kapolsek Cijeruk.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan. menuturkan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan para Bhabinkamtibmas sejalan dengan arahan Kapolres Bogor. Selain mendengarkan aspirasi warga, personel juga diinstruksikan untuk memberikan himbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar.
“Anggota di lapangan diharapkan selalu memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” jelas IPDA Hamzah.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan mengingatkan masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas, atau adanya praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki payung hukum resmi.
“Praktik seperti itu termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Operator kami siap melayani laporan dan pengaduan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tegas IPDA Hamzah.
Dengan adanya kegiatan sambang secara rutin ini, Polri berharap terjalin sinergi yang kuat dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas, serta mewujudkan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.






