Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Aktif Kontrol Siskamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor — Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas terus meningkatkan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alimudin, pada Rabu (4/6/2025). Ia melakukan patroli sambang sekaligus kontrol siskamling di Kampung Citeko RT 02/07, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Bripka Apep Alimudin berdialog dengan petugas ronda dan warga setempat.

Dalam dialog tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan atau potensi gangguan lainnya. “Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda atau warga agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar Bripka Apep Alimudin.

Kegiatan ini juga sebagai implementasi arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., yang selalu menekankan agar seluruh jajaran Bhabinkamtibmas aktif dalam menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.

Selain itu, kegiatan patroli sambang pos ronda ini juga diharapkan dapat menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam kegiatan siskamling, guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggal.

Dengan adanya kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sehingga dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *