Indramayu – Bhabinkamtibmas Polsek Gabuswetan, jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Bripka Zaenal Abidin, memberikan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya judi online kepada warga Desa Drunten Kulon, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/5/2025).
Bripka Zaenal Abidin menekankan pentingnya menjauhi aktivitas judi online yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Judi online tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga bisa membawa dampak negatif bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Kami ingin mengedukasi generasi muda agar lebih berhati-hati dan menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apapun,” ujar Bripka Zaenal Abidin.
Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya judi online.
“Kami berharap melalui penyuluhan ini, para remaja dapat memahami dampak negatif judi online dan menjauhi aktivitas tersebut demi masa depan yang lebih baik,” kata AKP Agus Kristiana didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Gabuswetan akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai desa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.
“Kami akan terus berupaya memberikan edukasi dan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk judi online, demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Indramayu, khusunya wilayah hukum Polsek Gabuswetan,” tambahnya.