Polres Bogor – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah dan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang, Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Aipda Sandri Heri. N, melaksanakan kegiatan musyawarah warga bersama para ibu-ibu di Kampung Cilangkap RT 001/001, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (22/05/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi patroli dialogis serta sambang warga yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Sandri menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas, seperti pentingnya ketaatan terhadap hukum, menjaga keamanan lingkungan secara kolektif, serta proaktif dalam melaporkan setiap potensi gangguan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Parungpanjang.
Musyawarah tersebut juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan emosional antara warga dengan kepolisian, serta membuka ruang komunikasi dua arah agar informasi yang berkaitan dengan keamanan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Bhabinkamtibmas berharap seluruh elemen masyarakat ikut serta mendukung tugas Polri dengan melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau tindak kriminal yang ditemukan di lingkungan mereka.
Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menambahkan bahwa masyarakat bisa melaporkan gangguan kamtibmas, praktik perekrutan tenaga kerja ilegal, hingga dugaan TPPO ke Call Center Polri (021) 110 atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Layanan tersebut tersedia 24 jam.