Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Jalin Kedekatan dengan Warga dan Beri Penyuluhan Kamtibmas

Bogor – Dalam upaya menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Bripka Hera Sutarya, melaksanakan kegiatan anjangsana dan silaturahmi kepada warga masyarakat di Desa binaannya pada Jumat (27/06/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kedekatan emosional dengan masyarakat, serta menjadi sarana penyampaian pesan-pesan kamtibmas yang relevan dengan situasi saat ini. Dalam kunjungannya, Bripka Hera memberikan penyuluhan mengenai pentingnya peran serta orang tua dalam mencegah keterlibatan anak-anak mereka pada kegiatan negatif seperti tawuran pelajar dan gengster.

“Peran keluarga sangat penting, terutama orang tua yang memiliki anak usia remaja. Kami imbau agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak, dan sebisa mungkin memastikan mereka sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Hal ini bertujuan mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun kenakalan remaja lainnya,” ungkap Bripka Hera kepada warga.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H., menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di lapangan, diharapkan dapat terus aktif melakukan pendekatan persuasif dan edukatif dalam mencegah potensi gangguan keamanan.

“Bhabinkamtibmas kami tugaskan untuk rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Upaya ini penting agar potensi kerawanan sosial seperti tawuran dan peredaran narkotika dapat dicegah sejak dini,” ujar Kapolsek Parung.

Selain menyoroti permasalahan kenakalan remaja, Bripka Hera juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan masyarakat umum maupun sekolah. Ia mengajak warga untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dengan cara melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada aparat kepolisian.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa Polres Bogor membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas yang terjadi. “Laporkan segera melalui Call Center Polri 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap menerima laporan selama 24 jam penuh,” tegasnya.

Melalui pendekatan yang humanis dan partisipatif, jajaran Polsek Parung terus berupaya menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi yang baik antara warga dan Polri, diharapkan wilayah Kecamatan Parung tetap aman, nyaman, dan bebas dari potensi konflik sosial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *