Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga, Beri Himbauan Jaga Kamtibmas

Polres Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya, tepatnya di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., yang mengacu pada petunjuk dan kebijakan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas dalam membina masyarakat secara langsung.

Dalam sambangnya, Aiptu Soma berdialog dengan warga serta tokoh masyarakat setempat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengimbau agar masyarakat selalu menaati peraturan hukum yang berlaku, saling menjaga ketertiban lingkungan, dan tidak ragu melapor apabila terjadi peristiwa mencurigakan atau gangguan kamtibmas.

Aiptu Soma juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang tidak jelas legalitasnya. Ia menekankan bahwa modus perekrutan kerja ilegal tersebut bisa termasuk dalam kategori Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kegiatan sambang ini turut menjadi media untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Aiptu Soma menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah warga bertujuan memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., menyatakan bahwa kegiatan sambang rutin oleh Bhabinkamtibmas merupakan strategi Polsek dalam menumbuhkan kedekatan emosional dengan warga sekaligus menyerap informasi dari lapangan.

“Dengan hadirnya anggota kami di tengah masyarakat, kami berharap dapat membangun komunikasi dua arah yang efektif dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kompol Suharto.

Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan indikasi kriminalitas atau potensi TPPO.

“Silakan masyarakat menghubungi Call Center Polres Bogor di (021) 110 atau melalui nomor WhatsApp aduan di 0812 1280 5587. Layanan ini tersedia 24 jam,” jelas Ipda Yulista.

Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, serta tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Cikuda dan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *