Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga  dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Bogor – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda, Aiptu Soma, aktif melaksanakan sambang ke warga di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor pada Minggu (01/06/2025).

Kegiatan sambang ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga, sekaligus sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. agar para Bhabinkamtibmas senantiasa hadir dan memberikan pembinaan kamtibmas di wilayah binaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Soma berdialog dengan tokoh masyarakat, ketua lingkungan, dan warga setempat. Ia menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa waspada dan peduli terhadap situasi di sekitarnya.

“Warga diimbau untuk selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku serta menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Segera laporkan setiap kejadian menonjol atau hal-hal yang mencurigakan ke Polsek Parungpanjang,” ujar Aiptu Soma.

Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kerjasama antara warga dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan membuat Desa Cikuda semakin aman dan kondusif.

Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. mengapresiasi kegiatan sambang ini sebagai langkah strategis dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. “Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri dalam memberikan edukasi kamtibmas secara langsung kepada masyarakat,” ujar Kompol Suharto.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H. turut mengimbau warga agar tidak segan melapor jika menemukan tindakan kriminalitas atau indikasi perdagangan orang (TPPO) yang kerap terjadi melalui modus perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji tinggi.

“Apabila menemukan tindakan mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tutup Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.

Dengan kehadiran Polri, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, serta semakin erat dalam menjaga kondusifitas di lingkungannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *