A. Hudri Harisman

Majalengka, Grib.co.id – Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM., didampingi Wabup Dena M Ramdhan, membuka acara Musrenbang RPJMD dan RKPD Kabupaten Majalengka, bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (08/05/2025).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan RPJMD Kabupaten Majalengka Tahun 2025-2029 merupakan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 (Lima) tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah dengan berpedoman kepada RPJPD dan RPJM Nasional.
Melalui visi dan misi yang telah dirumuskan, diharapkan dapat menemukan solusi dari berbagai tantangan dan permasalahan di Kabupaten Majalengka, sehingga pembangunan Kabupaten Majalengka dalam 5 tahun ke depandapat lebih baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Bupati juga menyiapkan program prioritas yang diyakini akan menjadi solusi sekaligus akan menjadikan Majalengka lebih baik. Salah satunya adalah Program Akselerasi Terintegritas (PASTI) Langkung Sae.
Secara simultan bersamaan dengan penyusunan RPJMD juga disusun RKPD Kabupaten Majalengka Tahun 2026.
Tema Pembangunan Tahun 2026 sebagai pelaksanaan tahun pertama RPJMD adalah Pembangunan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dan Peningkatan Pelayanan Publik. Tema ini sejalan dengan tahapan RPJMN dan tahapan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.***