Majalengka – Pemerintah Desa Sinarjati melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa tentang Penetapan Calon Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024, yang bertempat di Kantor Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, Selasa (23/1/2024).
Pantauan media dilokasi, kegiatan tersebut yang di hadiri oleh Camat Dawuan, Babinsa Desa Sinarjati, Babinkamtibmas, BPD, LPM, Kadus, RT/RW dan Pendamping Desa.
Ketua BPD Desa Sinarjati, Mohammad Sudrajat, S.P, menyampaikan, Musdes penetapan penerima BLT DD merupakan suatu mekanisme yang harus dilaksanakan dalam suatu pengambilan suatu keputusan salah satunya dalam verifikasi, validasi, finalisasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD.
“Dari hasil musyawarah penetapan, finalisasi dan validasi penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2024 menetapkan Kuota KPM BLT DD berjumlah 25 KPM dengan penerimaan sebesar Rp. 300.000,- setiap bulan selama 12 bulan,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Sinarjati Bapak Carman menyampaikan, tentunya kami berupaya agar penerima BLT DD tepat sasaran melalui beberapa musyawarah yang panjang dengan melibatkan ketua RT dan RW.
(Dd_pie/asep.s)