Diminta…! Inspektorat Labuhanbatu Tidak Pilih Kasih, Periksa DD Pematang Seleng TA 2022 dan 2023. 

Labuhanbatu- Grib.co.id

Terkait laporan dari DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu kepada Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu nomor : 03/DPD Tipikor/LB /VI/2024 tanggal 19 Juni 2024. Sekjen DPD Tipikor tim investigasi Pidana Korupsi Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Mora Tanjung kepada awak Media Grib.co menuturkan, di duga oknum Kepala desa Pematang Seleng insial S dengan unsur sengaja melakukan dugaan penyelewengan dana desa Pematang Seleng terhitung sejak tahun anggaran 2022 sampai dengan tahun anggaran 2023. Minggu,(6/7/2025).

Hal tersebut telah dilaporkan DPD Tipikor tim investigasi Pidan Korupsi  Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, pada bulan Juni 2024 kemaren, “udah kita laporkan kepada Inspektorat melalui surat resmi laporan DPD Tipikor Indonesia tim investigasi Pidana Korupsi Labuhanbatu”, ujarnya.

Mora Tanjung mengungkapkan, Dana Desa Pematang Seleng tahun 2022 dan 2023 yang diduga Sarat dengan penyelewengan tersebut, antaea lain, Dana Desa Pematang Seleng tahun 2022, Rp 1.147.244.000. Dibagi beberapa kegiatan untuk sejumlah yang terdiri dari 17 item Sub Bidang diantaranya, Sub bidang Pertanian dan Peternakan Rp 163.402.000,-  Sub bidang bencana alam Rp 101.000.000, dan Sub bidang keadaanya mendesak Rp 460.800.000, -. Menurut Kepala Desa bidang keadaan mendesak yaitu untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT).

Lanjut, ditahun 2023 Pendapatan Dana Desa Pematang Seleng,  Rp 1.189.802.000,-. yang terdiri 17 item peruntukan Sub bidang, diantaranya, Sub bidang Pertanian dan Peternakan Rp 239.000.000,-. dan Sub bidang keadaan mendesak Rp 183.800.000, dan di ungkapkan Kepala Desa untuk BLT. Sub bidang bencana alam ditahun 2023 dikosongkan.

Kemudian, Mora Tanjung menambahkan, “Anehnya sampai saat ini oknum Kepala desa Pematang Seleng inisial, Suwarno (S) tidak pernah mau menjawab, konfirmasi dari DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu terkait DD tahun anggaran 2022 dan 2023 yang kami duga sarat dengan penyelewengan.

Izin konfirmasi dan tanggapan Pak Kades, Saya lMora Tanjung Wartawan dan Sekjen DPD Tipikor Indonesia Labuhanbatu, Bgaimankah tentang DD tahun anggaran 2023 dan 2024 pak Kades…?, Apakah terealisasi semua kegiatannya yang di peruntukan bagi masyarakat didesa pak… ? Apakah sudah tepat sasarannya pak Kades…? Sebab, ada info, bahwa DD Pematang Seleng diduga Sarat Penyelewengan pak Kades. Balas..!, tandasnya.

Terakhir, Mirisnya sampai saat ini pihak Inspektorat belum melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap oknum Kepala desa dan yang  lainnya,  yang diduga turut mengetahui penyaluran di dalam penggunaan Dana Desa tersebut.

Sebab, setelah kami adakan chek and richek serta investigasi diDesa Pematang Seleng diawal tahun 2024 lalu, banyak kami temui kejanggalan kejanggalan didalam kegiatan pelaksanaan DD 2022 dan 2023 tersebut. Yang di duga ada yang Markup dan ada yang fiktip. Seperti Sub bidang Pertanian yang  Mangkrak, yang jelas merugikan negara selama dua tahun, Ini sarat dengan penyelewengan. Selain itu bidang Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, di duga juga banyak Markup, dan juga  bidang anggaran DD yang lainnya yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu.

Nah, terkait temuan dan dugaan ini semua harus segera diperiksa serius oleh Inspektorat, bila ada temuan nantinya, kita minta Inspektorat melanjutkan ke Aparat Penegak Hukum agar diproses, tegas Mora Tanjung, menutup.***

Minggu, 6 Juli 2025.

Laporan: Doray (Doni Rahmadani).

Pos terkait