Kapolsek Gabuswetan bersama Muspika Gabuswetan Hadiri Lelang Titisara Masa Tanam Tahun 2025/2026 di Desa Gabuskulon

Indramayu, – Kapolsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar AKP Agus Kristiana, S.HI., bersama Muspika Kecamatan Gabuswetan menghadiri kegiata lelang tanah titisara dan lebihan bengkok masa tanam tahun 2025-2026 Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, Jum’at (2/5/2025).

Lelang Tanah Titisara, yang merupakan tanah kas desa, dilaksanakan di balai Desa Gabuskulon. Kegiatan ini bukan hanya sekadar lelang, tetapi juga merupakan bagian dari kekayaan milik desa yang disewakan setiap tahun kepada warga setempat yang bersedia menggarapnya.

Proses lelang berlangsung dinamis, dengan penawaran dasar atau harga pembuka yang ditentukan oleh panitia, berpatokan pada harga lelang tahun sebelumnya. Setiap penawar diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam lelang terbuka, di mana penawaran tertinggi akan dinyatakan sebagai pemenang.

Kapolresta Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Gabuswetan AKP Agus Kristiana menekankan pentingnya keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat. “Kerja sama antara Bhabinkamtibmas dan berbagai unsur masyarakat serta pemerintah sangat vital untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Kuwu Desa Gabuskulon, menekankan bahwa lelang ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli desa.

“Saya berharap para pelelang dapat memanfaatkan tanah yang disewakan dengan sebaik-baiknya dan menerapkan pola tanam yang baik. Semoga semua pihak yang terlibat dapat meraih keuntungan dari lelang tanah Titisara ini,” ujar Kuwu.

Dengan semangat kebersamaan, acara lelang ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Gabuskulon dan berkontribusi pada pembangunan desa yang lebih baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *