Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka Dorong Pemkab Majalengka Kejar Target UHC 2025 Tercapai

A. Hudri Harisman

Majalengka, Grib.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka mendorong pemerintah Kabupaten Majalengka, mengejar target dalam program Universal Health Coverage (UHC) tahun 2025 agar tercapai.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka Dhora Darojatin, S.S.T., M.Kes., mengatakan, ada banyak faktor penyebab tidak tercapainya status UHC di Kabupaten Majalengka.

“Kita berharap UHC kita bisa tercapai, namun satu dan lain hal, sampai saat ini belum bisa tercapai, banyak faktor,” jelas Dhora, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan OPD terkait, Senin (23/06/2025).

Menurut Dhora, salah satu yang menjadi faktor tidak tercapainya UHC adalah, keaktifan peserta BPJS baru tercapai 73 % dari kepesertaan BPJS yang mencapai 98 % warga di Kabupaten Majalengka.

Sementara target keaktifan standar yang ditetapkan BPJS yaitu 80%. Jadi masih ada sisa 7 % persen yang harus diperjuangkan untuk menggenapkan capaian di 80%.

“Untuk mengejar kembali UHC memang luar biasa ya, butuh effort yang besar, kita masih kurang 7 % untuk mencapai target di 80%, ditambah juga keuangan daerah tidak sampai, sementara masyarakat sangat membutuhkan pelayan kesehatan,” ungkap Dhora, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS.

Terlebih dikatakan Dhora, bahwa sebelumnya ada survey DTSEN ( Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) dari kemensos. Hasil dari itu, sekitar 43.000 peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dinonaktifkan. Artinya, mereka dianggap sudah tidak layak lagi mendapatkan bantuan PBI. Hal tersebut berpengaruh pada keaktifan, sehingga persentasi tambah surut.

Diskusi dengan pihak eksekutif yang diwakili beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Kesahatan, Dinas Sosial dan Badan Keuangan dan Aset Daerah, merupakan bentuk keseriusan
Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, dalam usaha mencari solusi.

“Belum ada solusi, tadi kita minta ayo kita sama-sama kita berpikir bagaimana caranya dengan kemampuan keuangan (APBD) yang ada, kita berusaha memfasilitasi kesehatan masyarakat,” tegas Dhora.

“Kekurangan (tunggakan) pembayaran BPJS tahun 2024 itu 20 Milyar, ditambah keperluan tahun ini sekitar 78 milyar, jadi kalau ditambahkan sekitar 98 milyar, baru teranggarkan di APBD murni di 65 milyaran, berarti kan kekurangannya sekitar 34 milyaran,” pungkasnya.

Diketahui, UHC merupakan program pemerintah dalam menjamin kesehatan warga, bertujuan untuk memastikan setiap warga negara Indonesia memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan terjangkau, termasuk mereka yang kurang mampu.***

Pos terkait