Indramayu – Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, jajaran Polsek Anjatan, Polres Indramayu Polda Jabar, rutin melaksanakan patroli.
Kegiatan ini dilakukan menyusuri titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/5/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita mengatakan bahwa patroli ini sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya kejahatan.
“Patroli ini bagian dari upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami menyasar lokasi pemukiman, perkantoran, tempat berkumpulnya masyarakat, serta objek vital,” ujar AKP H. Rasita.
Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan patroli secara dialogis. Artinya, petugas tidak hanya patroli, tetapi juga berdialog dengan warga untuk menyerap informasi dan mendengar langsung keluhan masyarakat.
Kapolsek menjelaskan bahwa patroli yang dilaksanakan secara rutin ini merupakan bagian dari strategi pencegahan, terutama terhadap tindak kriminalitas seperti curat, curas, curanmor (C3), geng motor, maupun aksi premanisme.
Lebih lanjut, AKP H. Rasita juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan keamanan bersama,” tambahnya.
Ia berharap kegiatan patroli ini bisa memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan ‘Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU’ via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegas AKP Tarno.