Majalengka, – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, Unit III Tipiter Sat Reskrim Polres Majalengka bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, Dinas Pertanian Kabupaten Majalengka, serta Bulog Cabang Cirebon melaksanakan kegiatan Pengecekan Operasi Pasar di wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (23/10/2025) pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan ini menyasar sejumlah pasar tradisional dan pasar modern, di antaranya Pasar Cigasong dan Pasar Kadipaten, untuk memantau harga jual beras di tingkat pedagang serta memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dan mutu beras.
Hasil Pengecekan Harga Beras
Pasar Cigasong:
Toko Beras Sri Dewi – Pemilik: Eti Rukmiati
Beras Premium: Rp14.900/kg
Beras Medium: Rp13.500/kg
Beras SPHP: Rp12.000/kg
Toko Beras Bu Erah – Pemilik: Erah
Beras Premium: Rp14.500/kg
Beras Medium: Rp13.500/kg
Beras Kawak: Rp13.000/kg
Pasar Kadipaten:
Toko Beras Chelsea – Pemilik: Bangun
Beras Premium: Rp14.900/kg
Beras Medium: Rp13.500/kg
Toko Beras Permata Jaya – Pemilik: H. Uum
Beras Premium: Rp14.900/kg
Beras Medium: Rp13.500/kg
Yogya Majalengka – Penanggung Jawab: Ari
Beras Premium: Rp14.900/kg
Beras SPHP: Rp12.000/kg
Pejabat dan Petugas yang Terlibat
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh:
H. Iding Solehudin, S.Sos., M.P. – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka
Ricky Firmansyah Gunawan, S.K.M., M.M. – Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan
Maman Sumantri, SHM. – Kabid Pasar
Idi Sunardi, SP, MAP. – Analis Ketahanan Pangan
IPDA Dede Heryanto, S.H. – Kanit Tipidter Polres Majalengka
Sandi Kusuma Putra – Wakil Pimpinan Bulog Cabang Cirebon
Anggota Unit III Tipidter Polres Majalengka
Anggota Sat Intelkam Polres Majalengka
Boby Darmawan, S.H. – Pengawas Kemetrologian
Cakra Tri Amiludin, S.H. – Pengawas Perdagangan
Ade Sukron – Staf
Langkah dan Himbauan
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan:
Pengecekan langsung terhadap ketersediaan dan harga beras di pasar tradisional maupun modern.
Memberikan himbauan kepada pedagang beras agar menjual sesuai dengan HET, menjaga kualitas/mutu beras, serta tidak melakukan praktik pengoplosan beras.
Kanit Tipidter Polres Majalengka, IPDA Dede Heryanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan terpadu guna menjaga stabilitas pangan di wilayah Kabupaten Majalengka. “Kami berharap para pedagang dapat mematuhi ketentuan harga dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka, H. Iding Solehudin, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan harga beras tetap stabil dan stok aman menjelang akhir tahun.






