Labuhanbatu- Grib.co.id
Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali tunjukkan komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Dan, berhasil amankan pelaku inisial RDT alias Daulat(45) warga Dusun Perjuangan, Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka insial RDT, diamankan petugas Polsek Bilah Hulu di Jalan Lintas Dusun Sumber Sari Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (30/10/2025) sekira pukul 21.00 wib. Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yaituz 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,32 gram, 9 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, Kotak Rokok Lukman dan Uang tunai sebesar Rp100.000.
Sebelumnya, unit reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Kabupaten Labuhanbatu telah informasi dari masyarakat, diketahui ada dua orang laki-laki diduga menguasai narkotika jenis sabu didusun Sumber Sari desa Perbaungan. Dan, menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga perintahkan Kanit Reskrim IPDA Syafrudi Alamsyah, S.Sos, bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Ditempat kejadian perkara, tim melihat dua orang lelaki dan cirinya sesuai dengan informasi yang diterima, keduanya mengenderai sepeda motor. Tidak mau kehilangan target, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka. Satu orang temannya melarikan diri. Pada saat diamankan pelaku sempat membuang kotak rokok merk Lukman dari tangan kirinya, setelah diperiksa ternyata berisikan plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu dan beberapa plastik kosong lainnya. Dari tangan tersangka petugas menemukan uang tunai Rp 100.000,-.
Lanjut, dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa narkotika diduga jenis sabu tersebut miliknya bersama rekannya yang telah melarikan diri tersebut. Tersangka saat ini telah dibawa dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu beserta barang buktinya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala S.I.K.S.H. melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin S.H menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran Narkotika dan apresiasi kepada unit reskrim Polsek Bilah Hulu atas keberhasilan dalam pengungkapan peredaran Narkotika sabu tersebut . Dan, kepada masyarakat kami berharap terus bersinergi dengan Kepolisian untuk menjaga keamanan dan mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu bersih dari peredaran Narkotika “, katanya.***
Laporan:Doray (Doni Rd)





