Labuhanbatu- Grob.co.id
Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan kesigapan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Menindaklanjuti informasi warga, jajaran Polsek Bilah Hulu menggelar Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, pada Selasa (21/10/2025).

Operasi tersebut dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kosong yang kerap dijadikan lokasi transaksi sabu. Mendapat laporan itu, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga langsung mengerahkan tim untuk melakukan penggerebekan di lokasi.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Informasi sekecil apapun akan kami tindak lanjuti, karena pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Redi Sinulingga kepada awak media.
Dalam giat tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), pipet kaca berisi sisa narkotika, plastik klip kosong, dan korek api gas yang diduga digunakan untuk pesta narkoba. Meski tidak ditemukan tersangka di lokasi saat penggerebekan, namun polisi telah mengantongi identitas beberapa orang yang diduga sebagai pelaku dan kini dalam proses pengejaran.
Personel Polsek juga melibatkan perangkat Desa Kampung Dalam untuk memastikan kegiatan berjalan transparan serta memperkuat sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tokoh masyarakat setempat, Bagus, mengaku lega dan berterima kasih atas respon cepat pihak kepolisian.
“Kami sudah lama resah. Terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu dan Polres Labuhanbatu yang langsung turun tangan. Kami harap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar dusun kami bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penindakan dan pencegahan peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Masyarakat kami harap terus berperan aktif memberikan informasi sekecil apapun kepada pihak kepolisian,” tegas IPTU Arwin.
Kegiatan GSN ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi narkoba hingga ke pelosok desa.
Laporan: Doray (Doni Rd).






