Sinergitas TNI-Polr,Polsek Megamendung  Polres Bogor dan Babinsa Serta Warga di Cipayung Girang, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Polres Bogor — Dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu M. Kholik, bersama Babinsa Serma Ismu melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis dengan warga binaannya, Kamis (26/06/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Kampung Cipayung RT 01/03, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu M. Kholik dan Serma Ismu bertemu langsung dengan warga setempat, salah satunya Bapak Ivaan dari Wisma Abdi, untuk menyampaikan imbauan kamtibmas dan menjalin komunikasi yang humanis.

Melalui kegiatan tersebut, aparat keamanan menyampaikan pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Warga diajak untuk aktif berperan serta dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, serta bebas dari potensi gangguan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Aiptu M. Kholik menjelaskan bahwa keberadaan aparat di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan pengamanan, tetapi juga membangun kemitraan dalam menciptakan rasa aman. “Kami mengajak masyarakat untuk saling memberikan informasi apabila terdapat potensi gangguan di wilayahnya. Sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga menjadi kunci keberhasilan menjaga keamanan,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan implementasi arahan dari Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., agar seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor terus aktif dalam melakukan sambang dan menjaga kondusifitas wilayah binaannya masing-masing.

Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa upaya kolaboratif antara TNI-Polri dengan masyarakat menjadi bagian penting dari strategi pemeliharaan keamanan di wilayah. “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menghadirkan kehangatan dan kedekatan antara aparat keamanan dan warga. Silaturahmi menjadi jembatan penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan damai,” ungkapnya.

Dikesempatan lain Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Kegiatan sambang ini diharapkan mampu mempererat hubungan kemitraan antara aparat dan masyarakat serta membentuk pola komunikasi dua arah yang terbuka dan efektif dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Desa Cipayung Girang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *