Mobilisasi Masa Batal Digelar, Karna Sobahi, Materi Kasasi Akan disampaikan Kepada MA Melalui E-Court

A. Hudri Harisman

Majalengka, Ketua DPC PDI Perjuangan Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd, menyampaikan rencana Materi Kasasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung RI, melalui layanan online e-court hari ini, Senin (07/07/2025).

“Hari ini Senin 07 Juli 2025, lawyer DPP, DPD dan DPC sebagai kuasa hukum tergugat 1,2 dan 3, akan menyampaikan materi kasasi ke Pengadilan Negeri Majalengka,” ungkap Karna Sobahi, di hadapan para wartawan.

Hal ini, merupakan salah satu upaya hukum pihaknya, sebagai imbas dari keputusan Majlis Hakim PN Majalengka atas gugatan mantan ketua PAC PDI-P Kecamatan Sumberjaya Hamzah Nasyah. Keputusan tersebut membatalkan Surat Pemecatan oleh Ketua Umum DPP PDI-P terhadap penggugat.

“Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Nomor 207 tahun 2023, bahwa materi gugatan atau materi kasasi itu, harus disampaikan melalui e-court,” ucapnya.

Sebelumnya, dikatakan Bupati periode 2018-2023 ini, ada upaya dari kader dan satgas DPC PDI-P se-Ciayumajakuning untuk mengantarkan bersama-sama, penyerahan materi kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Majalengka.

“Kami dapat dukungan dan simpati yang luar biasa diluar dugaan, tidak hanya dari struktur pengurus partai tetapi juga dari Satgas, Ciayumajakuning ditambah Sumedang. Kemarin mereka datang kesini, mereka siap menghadirkan kader-kadernya,” ungkap Karna Sobahi, didampingi Sekretaris Tarsono D. Mardiana dan Bendahara Rinna Sri Isdiyati, SE., serta beberapa pengurus partai lainnya.

Namun, atas dasar pertimbangan – pertimbangan dari DPP PDI-P, DPC PDI-P Majalengka memutuskan untuk tidak mengerahkan masa dalam jumlah banyak.

“Diperkirakan antara seribu lebih yang akan hadir, tidak hanya struktur partai tapi juga satgas, saudara-saudara tau bahwa satgas ini mempunyai tingkat temperamen yang sangat sensitif, khawatir mereka terpancing dengan kondisi seperti ini, oleh karena itu dengan kearifan ikhtiar kami DPC, walaupun dengan rasa kecewa mereka, tadi shubuh kami membatalkan untuk tidak hadir ke Majalengka,” ungkapnya lagi.

Pihaknya menyadari dalam situasi saat ini, ditakutkan ada penyusup yang mengotori jalannya penyerahan materi kasasi dengan banyaknya masa yang hadir, sehingga akan merepotkan pihak kepolisian.***

Pos terkait