GRIB.CO.ID-
Kediri, 22 April 2026, Gelombang perlawanan terhadap dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kabupaten Kediri kian membesar.
Ketua Srikandi Kediri bersama Aliansi Kediri Bangkit (AKB) menyatakan siap menggelar aksi damai dalam waktu dekat, menuntut pengusutan tuntas kasus yang dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan skema yang terstruktur dan melibatkan banyak pihak.
Pernyataan Bupati Kediri, Dito Pramono Anung, yang sebelumnya menyebut akan “mengantarkan sendiri ke pihak hukum” para kepala desa jika terbukti melakukan praktik jual beli jabatan, kini justru menjadi sorotan tajam publik. Janji tersebut dinilai tak lebih dari retorika politik.
Faktanya, dari kasus yang disebut-sebut melibatkan jaringan luas dan berlangsung sistematis, baru tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya upaya pembatasan penanganan perkara hanya pada level bawah.
“Ini bukan kasus kecil. Ini terstruktur, masif, dan tidak mungkin hanya melibatkan segelintir orang. Kalau berhenti di tiga tersangka, publik berhak curiga ada yang dilindungi,” tegas perwakilan AKB.
Aliansi Kediri Bangkit menilai penegakan hukum dalam kasus ini berjalan pincang. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan menelusuri hingga aktor intelektual yang diduga menjadi pengendali praktik tersebut.
Lebih jauh, AKB ( Aliansi Kediri Bangkit ) juga menyoroti diamnya sejumlah pihak yang seharusnya bertanggung jawab secara moral dan administratif.
Dalam pusaran kasus ini, posisi kepala daerah dinilai tak bisa dilepaskan dari tanggung jawab pengawasan.
Aksi damai yang akan digelar bukan sekadar simbolik. Massa menuntut:
Transparansi penuh dalam proses penyidikan
Pengembangan kasus hingga ke aktor utama
Pengungkapan aliran dana dalam praktik jual beli jabatan
Sanksi tegas tanpa tebang pilih
Ketua Srikandi Kediri menegaskan, gerakan ini lahir dari keresahan masyarakat yang muak dengan praktik kotor dalam rekrutmen perangkat desa.
Jabatan yang seharusnya diisi melalui mekanisme profesional dan transparan, justru diduga diperjualbelikan.
“Kalau ini dibiarkan, yang rusak bukan hanya sistem desa, tapi kepercayaan publik secara keseluruhan,” ujarnya.
Situasi ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Publik kini menunggu, apakah aparat berani membuka seluruh tabir kasus, atau justru membiarkannya berhenti sebagai drama hukum setengah jalan.
Tim red



