Majalengka Langkung SAE, Tapi Kantong Rakyat Dikeruk?Peringatan Kemerdekaan ala Kecamatan Jatiwangi : Nasionalisme Rasa Pungli

Oleh Asep Nurdiansyah

Majalengka, 17 Juli 2025 —
Di tengah gaung jargon “Majalengka Langkung SAE”, suara rakyat justru menggaung pilu. Sebuah fenomena klasik tahunan yang kembali terulang.

Permintaan sumbangan berbungkus partisipasi untuk kegiatan HUT RI ke-80, yang dilakukan oleh Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan Jatiwangi.

Dalam surat bernomor : 003.1/332/PHBN/KEC/2025, panitia secara terang-terangan mencantumkan permintaan “partisipasi” dengan jumlah nominal yang sudah ditentukan. Mulai dari Rp. 500.000 hingga Rp1.500.000 dari berbagai instansi, perbankan, koperasi, hingga usaha kecil.

Yang lebih ironis, tidak ada satu pun rujukan payung hukum atau dasar legalitas dalam surat tersebut. Maka pertanyaannya: ini gotong royong atau gotong dompet?

Lalu, bagaimana bisa nasionalisme diperingati dengan cara cara yang mengarah pada pungutan liar? Apakah ini semangat kemerdekaan, atau justru menjajah kantong masyarakat kecil di masa ekonomi lesu?

Kami menilai tindakan ini berpotensi melanggar hukum, khususnya:

Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat oleh Pemerintah Daerah, yang tidak mengakomodasi pengumpulan dana dengan nominal dipatok.

UU Tipikor Pasal 12e tentang penyalahgunaan jabatan untuk memaksa memberikan sesuatu.

Serta semangat anti korupsi yang justru digaungkan Pemkab Majalengka sendiri yang tampaknya tidak sampai ke ruang camat.

Kami menghimbauan diantaranya :

  1. Bupati Majalengka segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Panitia PHBN Kecamatan Jatiwangi atau mungkin ini menjadi modis operandi yang sama di Kecamatan lain di wilayah Pemkab Majalengka
  2. Inspektorat Daerah dan APIP turun tangan mengaudit kegiatan, termasuk alur dana partisipasi yang sudah dipungut.
  3. Surat permintaan dana segera dicabut, dan diganti dengan pendekatan yang partisipatif, sukarela, dan sesuai asas transparansi.
  4. Camat Jatiwangi menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara terbuka.

Sebagai rakyat yang merdeka, kami ingin memperingati kemerdekaan dengan bangga, bukan dengan rasa terpaksa. Sudah saatnya Majalengka benar benar “Langkung SAE” bukan hanya di baliho dan spanduk semata.***

Asep Nurdiansyah (Abah Bogel) Ketua Yayasan Suara Masyarakat Majalengka

Pos terkait