Berjarak 50 Meter Dari Kantor Kelurahan, DiDuga Er K Cs Kendalikan Narkoba Di Pulo Padang.

Labuhanbatu – Grib.co.id

Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Pulo Padang, Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, kian meresahkan warga. Aktivitas jual-beli barang haram itu diduga terang-terangan dilakukan di tengah pemukiman warga dan berlokasi 50 Meter dari kantor Lurah.

Pasalnya, saat tim wartawan melintas dan istrirahat di kantor lurah Pulo Padang, terpantau beberapa kenderaan sepeda motor keluar masuk jalan setapak melalui samping rumah warga, curiga akan hal itu tim wartawan coba mencari informasi, dan mendatangi lokasi, yang hasilnya di ketahui kalau di belakang rumah tersebut tempat transaksi peredaraan narkoba jenis sabu.

Beberapa orang warga yang meminta nama mereka di rahasiakan saat di temui tim wartawan mengungkapkan, “peredaraan transaksi narkoba di tempat tersebut di kendalikan inisial Er K yang lebih di kenal dengan panggilan Erik Keling bersama Kedeng, di mana Er K sebagai humas dan kenziro, sedang Kdng sebagai pengedar narkoba, yang berlokasi berada di tengah permukiman warga”, ujar warga. 

Lanjut, saat ini kami sangat khawatir dan resah adanya aktifitas transaksi narkoba di daerah kami yang mana hampir setiap hari terlihat orang-orang tak dikenal hilir mudik naik kenderaan diduga, untuk membeli sabu, “kami khawatir dan takut jika di biarkan terus anak-anak kami nantinya ikut terpengaruh lingkungan”.

“Tolong bantu kami pak, beritakan dan viralkan transaksi peredaraan narkoba di sini, yang membuat kami sangat resah, dan khawatir karena lokasinya berada dekat dengan pemukiman warga, kami takut anak-anak kami nantinya ikut terpengaruh dan merusak masa depannya”, harap warga.

Kemudian, salah seorang warga menambahkan, “sejak adanya aktifitas peredaraan narkoba di daerah mereka tingkat pencurian kian meresahkan mulai dari sawit, mesin air (Dap), handphone, bahkan tanaman pisang pun raib dicuri, hampir tiap minggu ada saja yang hilang, curiga semua ini ada kaitannya dengan peredaran narkoba jenis sabu di sini,” sebut warga. Senin, (8/09/2025).

Terakhir, masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan dan menindak tegas para bandar, pengedar dan antek’anteknya di daerah ini sebelum semakin merusak keamanan lingkungan dan generasi muda.

Aktivis Anti Narkoba, Nur Azman Nst Divisi Korwil GAAN Sumatra utara, ketika di mintai tanggapannya mengatakan, ” sangat mengharapkan Atensi bapak Kapolres Labuhanbatu, khususnya Satres Narkoba agar segera menindak abis para pelaku narkoba baik itu Bandar, Agen, Kurir yang sudah merusak para generasi bangsa dan membuat resah dan khawatir masyarakat”.

Salah seorang Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Alim Ulama Ustad Alfan ketika di mintai tanggapannya  mengatakan, “mengharapkan agar APH khususnya Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu segera merespon keresahan, kekhawatiran dan pengaduan masyarakat Pulo Padang serta mengambil sikap tegas akan bahaya dan maraknya kembali narkoba yang dapat menimbulkan kriminalitas serta menangkap para Bandar dan antek -anteknya”, tegas Ustad Alfan kepada awak media.***
Bersambung.

Senin, 8 September 2025.

Laporan: Doray (Doni Rd).

Pos terkait