Program Ketahanan Pangan Desa Gunungsari Diduga Bermasalah, Lumbung Desa Dibangun Lewat Tahun dan di Lahan Milik Warga

Ahmad Hudri Harisman

Majalengka — Program Ketahanan Pangan Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, yang dialokasikan pada tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025, diduga bermasalah. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan keterangan sejumlah warga Desa Gunungsari.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Program Ketahanan Pangan tahun 2024 dialokasikan untuk pengadaan ternak domba. Namun, realisasi di lapangan dinilai tidak sesuai dengan rencana.

“Ketahanan pangan tahun 2024 itu untuk domba, seharusnya 30 ekor, tapi yang dibelikan hanya 15 ekor. Sisanya katanya 13 ekor, karena 2 ekor dipinjam oleh Kuwu,” ujarnya, Sabtu (17/01/2026).

Ia menambahkan, anggaran program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp. 80 juta yang diperuntukkan bagi pengadaan ternak dan pembangunan kandang.

“Sekarang semua domba dibawa ke kandang milik Kuwu. Setelah dicek, dombanya sudah tidak ada di kandang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk Program Ketahanan Pangan tahun 2023, ternak domba disebutkan disebar kepada sejumlah warga. Pengelolaan program ketahanan pangan tahun 2023 dan 2024 tersebut diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Direktur BUMDes Gunungsari, Dede, membenarkan bahwa pengelolaan ternak domba dari program ketahanan pangan tahun 2023 berada di bawah pengelolaan BUMDes.

“Oh mhun (iya) Pak, domba dialihkan ke masyarakat. Dombanya masih ada,” ujar Dede saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (17/01/2026).

“Perkawis (terkait) domba tahun 2023 dialihkn KA masyarakat atas permintaan Masyarakat untuk memberdayakan masyarakat petani kambing,,, dengan catatan dirawat dan bagi hasil,” tambah Dede.

Terkait perjanjian kerja sama antara BUMDes dan masyarakat, Ia mengatakan bahwa perjanjian tidak tertulis, namun cukup dengan ucapan saling percaya.

Adapun pengelolaan ternak domba tahun 2024, Dede mengatakan “Di tahun 2024 tidak ada ketahanan pangan dialihkn KA program irigasi tidak ada ternak domba,”.

Namun, ketika diminta data warga penerima ternak, untuk membuktikan keterangannya, Dede tidak memberikan data tersebut.

Rupanya, selain persoalan ternak, warga juga menyoroti pelaksanaan Program Ketahanan Pangan tahun 2024 berupa pembangunan Lumbung Desa (bangunan tempat penyimpanan / stok padi).

Mirisnya, realisasi pembangunannya dilakukan di tahun 2025, dan lebih miris lagi, dibangun diatas lahan milik pribadi salah seorang warga di blok Leuweung Salam Desa Gunungsari.

“Bangunan lumbung desa program tahun 2024 baru dibangun awal tahun 2025. Bentuk bangunannya pun dipertanyakan, tidak menyerupai lumbung, malah seperti rumah kontrakan. Lahannya juga milik warga,” ungkap salah seorang warga Desa Gunungsari.

Keterangan tersebut, diperkuat oleh pemilik lahan yang menyatakan bahwa pembangunan Lumbung Desa memang dilakukan pada tahun 2025 dan lahan tersebut hingga kini masih berstatus miliknya.

“Tanah masih milik saya. Tadinya mau dibeli oleh Pak Kuwu, tapi sampai sekarang belum dibeli. Bangunannya dibuat sebelum puasa tahun kemarin (2025),” jelas pemilik lahan yang mengaku sebagai istri RW Doni.

Hal inilah, kemudian memunculkan kekhawatiran, keresahan dan kecemburuan sosial beberapa warga, sebab kepemilikan bangunan Lumbung Desa yang sumber dananya dari pemerintah, nantinya berpotensi menjadi milik pribadi, bukan milik Pemerintah Desa Gunungsari.

Adapun Program Ketahanan Pangan tahun 2025 dialokasikan untuk budidaya ikan gurame. Namun, pengelolaannya pun juga diduga tidak transparan.

Berdasarkan informasi warga, ikan yang dibudidayakan di kolam yang berada di lahan milik Ketua RW Doni, Dusun Leuweung Salam, sekarang adalah ikan lele dan diklaim sebagai milik pribadi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gunungsari, Nana Sunarya, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat untuk dimintai klarifikasi. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dari pihak-pihak terkait. ***

Pos terkait