Tekan Peredaran Narkotika, Polsek Bilah Hilir Bersama Kapolsubsektor Pangkatan Laksanakan GSN Di Pangkatan.

Labuhanbatu- Grib.co.id

Diduga dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah kosong milik Toni Hutagalung yang berada di Dusun 8 Alur Naga Pasar Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu 17 Januari 2026 sekira pukul 21.45.WIB.

Pada saat dilakukan penggerebekan oleh personil Polsek Bilah Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rico M.Sihombing,S.H bersama Kapolsubsektor Pangkatan Ipda AA Rumahorbo, Aiptu P.Nainggolan, Aipda M.Ali, Bripka E.Saragi yang turut disaksikan Kepala Dusun 8 Alur Naga lokasi rumah didapati kosong petugas menemukan beberapa plastik klip kosong,alat hisap sabu ( Bong ) dan kaca pirek.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal pada Minggu (18/1/2026) menyampaikan kegiatan patroli dan gerebek sarang narkoba (GSN) dilakukan untuk menekan peredaran dan tindak pidana narkotika.

Sebelumnya kita mendapat informasi kalau rumah milik Toni Hutagalung diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan tempat menggunakan narkoba, berdasarkan informasi tersebut kita segera melakukan penggerebekan” jelas Kapolsek.

Kami mohon agar masyarakat dapat proaktif dalam menyampaikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila ada yang mencurigakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba dilingkungan masing – masing, kami akan segera melakukan penggerebekan dan penindakan, tutup AKP Armen Faisal.

Laporan : Doray

Pos terkait