Labura- Grib co.id
Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis 16 April 2026 sekira pukul 17.50 WIB, di Dusun V Bara-bara Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, personel berhasil menangkap Findi Pratama alias Findi (26) tahun warga Desa Sipare- Pare Tengah Labuhanbatu Utara dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Kapolsek Marbau AKP JONLY HW.PURBA, SH.MH membenarkan peristiwa penangkapan tersebut, dalam keterangannya mengatakan, pada hari Kamis tanggal 16 April 2026 sekira pukul 17.50 Wib, Team Opsnal Polsek Marbau Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Sekitar Dusun V Bara-bara Desa Belungkut Kec.Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara adanya transaksi Narkotika Jenis Sabu;
Atas informasi tersebut Kapolsek Marbau AKP Jonly Hw Purba, SH.MH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Poriaman, SH.MH dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.50 Wib, tim Opsnal Polsek Marbau melihat dan mencurigai gerak-gerik 2(dua) orang pemuda yang tidak dikenal sedang melintas di jalan Umum Bara-bara Desa Belungkut, kemudian tim Opsnal memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut.
Salah seorang pelaku yang membawa sepeda motor berhasil melarikan diri dengan melakukan perlawanan, tinggalah Findi Pratama alias Findi, teman pelaku yang di bonceng, selanjutnya tim opsnal mengamankan Findi setelah melihat di tangan kanannya pelaku memegang 1(satu) bungkus rokok merk twizz, yang ketika di buka didalam bungkus rokok tersebut di temukan 1(satu) Klip plastik transparan berisikan Narkotika jenis sabu seberat 1,83 gr( satu koma delapan tiga gram), selain itu, tim opsnal juga melihat 1(satu) klip plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,06 gr di bawah kaki pelaku, tutup Kapolsek Marbau. Kamis (16/05/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya, dan kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Marbau guna di proses lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kasi Humas.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.**
Laporan: Doray





