Atap Ruang Kelas SDN 03 Mirat Ambruk, Komisi III DPRD Majalengka Dorong Investigasi

Ahmad Hudri Harisman

Majalengka — Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 03 Mirat, Selasa (05/05/2026), menyusul ambruknya atap tiga ruang kelas pada Jumat, 1 Mei 2026 pagi.

Bangunan yang terdampak diketahui merupakan hasil renovasi tahun 2021. Insiden ini memicu kekhawatiran terkait kualitas konstruksi serta pengawasan proyek.

Ketua Komisi III, Iing Misbahuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Majalengka untuk segera melakukan investigasi.

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan dan PUTR agar pembangunan ini diinvestigasi,” tegasnya.

Ia menilai, ada kemungkinan bangunan lain yang dikerjakan oleh kontraktor yang sama dan pada periode waktu yang sama memiliki pola pengerjaan serupa.

Untuk itu, Komisi III meminta Dinas PUTR melakukan pengecekan menyeluruh guna mencegah kejadian serupa.

“Setelah kejadian di Andir, ini terjadi lagi. Kita tidak ingin ada korban ke depan. Karena itu, kita pastikan pembangunan memenuhi standar keamanan,” ujarnya.

Dari hasil sidak, Iing mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian teknis, khususnya pada pemasangan baja ringan yang dinilai terlalu renggang.

Selain itu, ditemukan penggunaan kayu sebagai penahan beban yang seharusnya menggunakan balok beton.

“Kita khawatir kayu yang digunakan bukan material baru, karena terlihat sudah rapuh,” katanya.

Komisi III juga menekankan pentingnya tanggung jawab dari aplikator baja ringan, termasuk pemberian garansi ketahanan bangunan minimal 10 hingga 15 tahun.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III berencana memanggil Dinas PUTR Kabupaten Majalengka serta Inspektorat Kabupaten Majalengka untuk meminta klarifikasi dan memastikan proses evaluasi berjalan transparan.***

Pos terkait