Labuhanbatu- Grib.co.id
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, jajaran Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (16/6/2026).
Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., bersama personel Polsek Bilah Hulu. Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, Ponimin, sebagai wujud sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi bahaya narkoba.
Kapolsek Bilah Hulu menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya dugaan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun Mual Mas.
“Menindaklanjuti informasi yang kami terima, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan penggerebekan. Saat kegiatan berlangsung memang tidak ditemukan adanya aktivitas transaksi maupun pelaku penyalahgunaan narkotika di tempat tersebut,” ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.
Meski demikian, dari hasil penyisiran di area perkebunan sawit yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul para pengguna narkoba, petugas bersama warga berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan sabu.
Barang bukti yang diamankan di antaranya sembilan plastik klip transparan kosong ukuran sedang dan kecil, tiga buah mancis, lima alat hisap sabu (bong), dua buah sekop yang terbuat dari pipet, serta satu buah kaca pirex.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu. Berbagai langkah preventif dan represif akan terus ditingkatkan, mulai dari patroli rutin, monitoring wilayah rawan, hingga penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Dukungan serta peran aktif masyarakat sangat kami harapkan, terutama dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, warga Dusun Mual Mas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Bilah Hulu atas respons cepat terhadap laporan masyarakat. Mereka berharap kegiatan Grebek Sarang Narkoba dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga lingkungan mereka terbebas dari ancaman peredaran narkotika.
Kegiatan GSN tersebut berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi guna mencegah kembali munculnya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.**
Laporan: Doray Nst





