Ahmad Hudri Harisman

Majalengka – Sejumlah orang tua dan calon peserta didik mengaku kecewa terhadap proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Majalengka. Kekecewaan muncul setelah status kelulusan yang mereka lihat melalui aplikasi daring menyatakan “lulus”, namun ketika datang ke sekolah untuk memastikan hasilnya, mereka menerima surat yang menyatakan tidak lulus.
Salah seorang orang tua calon murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terpukul atas kejadian tersebut. Menurutnya, kesalahan informasi itu bukan hanya merugikan secara administrasi, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis anak.
“Saya merasa dipermainkan oleh panitia SPMB SMPN 1. Di aplikasi anak saya dinyatakan lulus, tetapi saat ke sekolah ternyata dinyatakan tidak lulus,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Ia menilai kesalahan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Menurutnya, pihak sekolah juga perlu memikirkan bentuk tanggung jawab moral atas dampak yang dialami calon peserta didik.
Dalam keterangannya, orang tua tersebut juga menyampaikan dugaan pribadi mengenai kemungkinan adanya praktik permainan uang dalam proses penerimaan.
Dugaan itu muncul setelah anaknya melontarkan kalimat, “Tuh kan Pak, hanya yang punya uang yang bisa sekolah di SMP ini.” Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum didukung bukti dan belum dapat diverifikasi.
Menanggapi persoalan tersebut, awak media menemui panitia SPMB SMPN 1 Majalengka. Ketua Panitia SPMB, Heri Khoirul Anwar, didampingi sekretaris panitia, mengakui adanya perbedaan antara informasi yang tampil di aplikasi dengan pengumuman resmi di sekolah.
“Memang beberapa orang tua sempat mengadu kepada saya. Pengumuman kelulusan dibuka dari pukul 07.00 sampai 14.00 pada 7 Juli 2026. Ada yang mempertanyakan kenapa hasil di aplikasi tidak sinkron dengan pengumuman yang dicek di sekolah,” kata Heri, didampingi sekretaris SPMB.
Panitia menjelaskan, ketidaksinkronan diduga terjadi karena basis data pada aplikasi belum melakukan pembaruan (refresh) sebelum pukul 07.00 pada hari pengumuman. Akibatnya, orang tua yang membuka aplikasi sebelum waktu tersebut masih melihat data lama yang menunjukkan status lulus.
“Di aplikasi sudah menentukan lulus atau tidaknya itu di tanggal 03 Juli (2026) pak, setelah itu kami print outkan, untuk menampilkannya di aplikasi itu pada jam 07.00 (tanggal 07 Juli 2026), jadi di database itu kan realtime pak, jadi dibuat realtimenya itu jam 07.00 tanggal 07 pak, dimana aplikasi tersebut menarik data (kelulusan) yang sudah diprint kan,” ujar sekretaris menambahkan.
Namun, saat ditanya mengenai kelemahan sistem aplikasi, panitia mendapat sorotan terkait jeda waktu yang cukup panjang antara penetapan hasil pada 3 Juli hingga pengumuman resmi pada 7 Juli.
Dalam rentang waktu tersebut, aplikasi justru sudah menampilkan fitur yang memperlihatkan status kelulusan, sehingga memunculkan pertanyaan mengapa fitur tersebut tidak dinonaktifkan atau ditutup sementara hingga jadwal pengumuman resmi.
Menanggapi hal itu, panitia SPMB mengakui adanya kelemahan pada sistem aplikasi. Mereka menyatakan bahwa persoalan tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB di masa mendatang.
Sementara Kepala SMP N 1 Majalengka Dedi, yang kemudian hadir disela-sela wawancara, menyatakan permohonan maaf atas permasalahan diatas, dan menyangkal isu dugaan permainan uang.
“Kalaupun misalkan ada permasalahan sedikit urusan itu mohon dimaafkan, tapi demi Alloh, tidak ada niat buruk apapun,” ucap Dedi.
Sementara itu, terkait dampak psikologis yang dialami calon peserta didik dan keluarganya akibat kesalahan informasi tersebut, hingga proses wawancara berlangsung belum disampaikan adanya bentuk solusi atau mekanisme pemulihan yang akan diberikan pihak sekolah sebagai bentuk tanggungjawab dan tindak lanjut atas kejadian tersebut.***





