INDRAMAYU — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu Polda Jabar membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik akibat erupsi Anak Gunung Krakatau, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pahlawan, Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Indramayu IPTU Tasim, S.I.P., didampingi sejumlah personel, yakni Aiptu Asikin selaku Ps. Kanit Bin Tibmas Sat Binmas Polres Indramayu, Aipda Teguh Surya Putra, dan Brigpol Triono J.S., S.H., M.Si.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Binmas IPTU Tasim, mengatakan pembagian masker merupakan langkah preemtif untuk meminimalkan risiko gangguan pernapasan akibat paparan debu atau abu vulkanik.
“Atas instruksi Kapolres Indramayu, kami membagikan masker kepada masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan pelindung wajah saat beraktivitas di luar ruangan,” ujar IPTU Tasim.
Selain membagikan masker, petugas mengimbau masyarakat menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara terdampak debu vulkanik.
Warga juga diminta tidak panik serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait.
Petugas turut mengajak masyarakat segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan.
IPTU Tasim menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan serta edukasi menghadapi potensi dampak abu vulkanik.
“Penggunaan masker diharapkan dapat membantu melindungi masyarakat dari gangguan pernapasan dan menjaga kesehatan selama beraktivitas,” katanya.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.




