INDRAMAYU – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Quick Wins Polri sekaligus memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Kroya jajaran Polres Indramayu menggelar kegiatan Cooling System melalui sambang Door to Door System (DDS) di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tatap muka secara langsung yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Temiyangsari, Bripka Wawan Kurniawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Wawan memberikan edukasi serta imbauan kamtibmas kepada warga mengenai pencegahan potensi kejahatan jalanan seperti aksi begal, tawuran, hingga aktivitas meresahkan geng motor. Warga juga diingatkan untuk mewaspadai serta memutus rantai peredaran obat-obatan keras tertentu (seperti Tramadol, Exymer, dan sejenisnya) yang dijual tanpa izin dan kewenangan.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang serta tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Untuk mempermudah saluran komunikasi, petugas membagikan nomor kontak operasional Bhabinkamtibmas (082124300026) agar warga dapat segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Kroya, Iptu Khaerudin Zuhri, menyampaikan bahwa kegiatan sambang door to door ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam membangun sinergi dan kepercayaan publik.
”Melalui pendekatan Door to Door System ini, personel Bhabinkamtibmas dapat berinteraksi langsung, menyerap aspirasi warga, serta mengantisipasi potensi tindak C3 maupun gangguan keamanan lainnya. Kami ingin memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Kroya senantiasa aman, tertib, dan kondusif,” ujar Iptu Khaerudin Zuhri.
Seluruh rangkaian kegiatan Cooling System dan sambang DDS di Desa Temiyangsari berjalan dengan lancar, tertib, dan situasi dalam keadaan aman kondusif.
Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.





