MAJALENGKA – Menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan perundungan (bullying) dan dugaan kekerasan fisik terhadap salah satu santriwati di lingkungan Pondok Pesantren, awak media yang tergabung dalam DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Majalengka melakukan penelusuran langsung ke lapangan.
Penelusuran dilakukan berdasarkan keterangan beberapa sumber dan dokumentasi yang dihimpun tim di lapangan.
Pondok pesantren yang dimaksud adalah Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an (PPTQ) Al-Ghozali Lil Banat yang beralamat di Jl. Raya Kumbung Blok Ahad RT 01/RW 01, Desa Kumbung, Kec. Rajagaluh, Kab. Majalengka 45472.
Adapun santriwati yang disebut sebagai korban berinisial NBA, diketahui merupakan warga Bandung, Jawa Barat.
Kronologi Informasi yang Diterima
Berdasarkan informasi awal yang diterima DPC PPWI Majalengka, korban diduga mengalami tindakan perundungan berupa ejekan, dijauhi oleh rekan sesama santri, hingga pencukuran rambut secara acak, paksa dan tidak beraturan yang mengakibatkan korban merasa malu dan minder. Selain itu, pada bagian kepala korban tampak terlihat adanya pembengkakan.
“Kami curiga pada bagian kepala korban tampak terlihat adanya pembengkakan, itu kenapa?” Jelas beberapa sumber menjelaskan.
Guna melengkapi informasi dan memenuhi prinsip keberimbangan berita, awak media DPC PPWI Kabupaten Majalengka telah mendatangi langsung pihak pesantren dan mengirimkan surat konfirmasi resmi pada Jum’at 02 Oktober 2026, dengan nomor surat : 081/DPC-PPWI.Kab.Mjl/Kfrs/X/2026.
Klarifikasi Pihak Pesantren
Di lain pihak, awak media mendapatkan keterangan dari salah satu keluarga pengasuh PPTQ Al-Ghozali Lil Banat. Pihak pesantren menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan tindakan perundungan.
Menurut pihak pesantren, pencukuran rambut dilakukan sebagai upaya pengobatan karena santriwati tersebut mengalami sakit di bagian kepala, sehingga rambutnya harus dicukur untuk proses penyembuhan. Terkait adanya bengkak di kepala, pihak pesantren menyebut bahwa santriwati tersebut mengalami sakit kelenjar dan ini sudah dibuktikan melalui pemeriksaan medis. Jadi murni bukan karena kekerasan fisik.
Sementara terkait rekan santri lain yang menjauh, pihak pesantren menyebut hal tersebut merupakan upaya pencegahan agar penyakit yang dialami tidak menular kepada santri lain, seperti halnya pada masa pandemi Covid-19 lalu.
Namun, saat awak media meminta dokumentasi keterangan medis maupun rekaman pernyataan resmi untuk kepentingan konfirmasi, pihak perwakilan pesantren menolak untuk di-shooting.
Hingga berita ini diturunkan, DPC PPWI Kabupaten Majalengka masih terus melakukan pendalaman dan membuka ruang hak jawab bagi semua pihak terkait, demi mendapatkan informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Liputan : Tim DPC PPWI Kabupaten Majalengka





