Majalengka — Pengelolaan zakat di Kabupaten Majalengka terus diarahkan agar manfaatnya tidak hanya dirasakan melalui bantuan sosial, tetapi juga mampu membuka akses pendidikan, meningkatkan kesejahteraan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Arah tersebut terlihat dari sejumlah program yang dijalankan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka sepanjang 2026. Selain menyasar sektor kesehatan, pendidikan, keagamaan dan sosial, BAZNAS juga mulai memperkuat program yang berkaitan dengan pemberdayaan dan akses pekerjaan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, H. Agus Asri Sabana, S.Ag., M.Si., C.Me., CPArb., menyampaikan hal tersebut seusai menerima kunjungan Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, Jumat (16/10/2026).
Kunjungan tersebut membahas pelaksanaan berbagai program BAZNAS selama 2026 sekaligus keberlanjutan program pada 2027.
Menurut Agus, BAZNAS Majalengka memiliki lima program utama, yakni Majalengka Sehat, Majalengka Cerdas, Majalengka Taqwa, Majalengka Peduli dan Majalengka Mandiri.
Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat sehingga tidak semata-mata berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Program 2026 telah terpublikasi di media secara umum,” ujar Agus.
Selain lima program utama tersebut, BAZNAS juga menjalankan sejumlah program inovasi yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Di antaranya pemberian insentif bagi guru ngaji, marbot, pemulasara jenazah dan imam masjid yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun.
BAZNAS juga menjalankan program Lebaran Anak Yatim dan Satu Desa Satu Sarjana. Agus menyebut program tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program pemerintah daerah, khususnya dalam memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Ada juga program inovasi Lebaran Anak Yatim, program Satu Desa Satu Sarjana, yang merupakan support program Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati,” katanya.
Pada sektor kebutuhan dasar, BAZNAS menghadirkan program Rumah Terang. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan akses listrik maupun belum memiliki sambungan meteran listrik sendiri.
Sementara program Balai Ternak masih dalam proses pengembangan. BAZNAS juga baru melaksanakan pelatihan Manajemen Masjid Modern sekitar sepekan sebelum kegiatan tersebut.
Melalui pelatihan itu, pengelolaan masjid didorong agar tidak hanya berfungsi sebagai pusat kegiatan ibadah, tetapi juga dapat berkembang menjadi ruang pendidikan, aktivitas sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, upaya membuka akses pekerjaan menjadi salah satu bagian dari program pemberdayaan BAZNAS. Agus menyebut pihaknya telah merekrut sebanyak 120 tenaga kerja yang kemudian disalurkan ke sejumlah perusahaan.
“Artinya, program itu membantu pemerintah dalam upaya menurunkan angka pengangguran,” ungkapnya.
Penyaluran tenaga kerja tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa dana zakat dapat diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang lebih produktif. Masyarakat tidak hanya menerima bantuan untuk kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan.
Meski demikian, keberlanjutan dan dampak program tetap menjadi hal penting dalam pengelolaan zakat. Evaluasi diperlukan agar setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan penerima manfaat dan memberikan perubahan yang terukur.
BAZNAS Majalengka memastikan sejumlah program prioritas tersebut akan kembali dilaksanakan pada 2027.
Keberlanjutan program diharapkan semakin memperkuat peran BAZNAS dalam mendukung pembangunan daerah, terutama pada bidang kesejahteraan sosial, pendidikan, keagamaan serta pemberdayaan ekonomi.
Pertemuan dengan Komisi IV DPRD Majalengka pun menjadi ruang untuk melihat capaian program 2026 sekaligus membahas arah kegiatan BAZNAS pada 2027. Walaupun sangat disayangkan, Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka tidak dapat memberikan keterangannya kepada para awak media.
Dengan semakin luasnya cakupan program, pengelolaan zakat diharapkan tidak berhenti pada seberapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi juga sejauh mana zakat mampu membuka peluang, meningkatkan kapasitas dan mendorong penerima manfaat menuju kehidupan yang lebih mandiri.





