INDRAMAYU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat-obatan berbahaya, hingga minuman keras dan minuman oplosan di tengah masyarakat.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kelurahan Lemahmekar, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat sekitar Kelurahan Lemahmekar.
Sosialisasi dilaksanakan oleh KBO Satresnarkoba Polres Indramayu Ipda Hadiyanto bersama Aiptu Eka M. dan Aipda Supriyadi dari Satresnarkoba, serta Aiptu Asikin dan Aipda Teguh S. dari Sat Binmas Polres Indramayu.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, jenis-jenis narkotika yang beredar, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Petugas juga menjelaskan berbagai dampak negatif narkoba terhadap kesehatan fisik, kondisi psikologis, hingga kehidupan sosial penggunanya.
Salah satu perhatian dalam sosialisasi tersebut adalah ancaman peredaran narkoba yang dapat menjangkau lingkungan tempat tinggal maupun kawasan pendidikan.
Karena itu, masyarakat diingatkan agar tidak menganggap persoalan narkoba sebagai ancaman yang jauh dari kehidupan sehari-hari.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasatresnarkoba Polres Indramayu AKP Boby Bimantara menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam pencegahannya.
Menurut AKP Boby, pemahaman mengenai narkoba perlu diberikan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat mengenali risiko penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Edukasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengenalan jenis-jenis narkoba, tetapi juga mencakup dampak kesehatan, ancaman hukum, serta pentingnya membangun lingkungan yang tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika.
Ia menjelaskan, lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan pendidikan memiliki peran penting dalam upaya pencegahan.
Melalui pengawasan, komunikasi, dan kepedulian terhadap sesama, masyarakat diharapkan mampu mengenali lebih awal berbagai perilaku yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Selain narkotika dan psikotropika, sosialisasi juga memberikan perhatian terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu serta konsumsi minuman keras, termasuk minuman oplosan yang berisiko membahayakan kesehatan dan keselamatan.
AKP Boby menekankan bahwa upaya pencegahan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.
Warga diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran gelap narkoba. Jelas AKP Boby, Rabu (4/11/2026)
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi antara Satresnarkoba Polres Indramayu dan masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan terdorong untuk menjaga keluarga serta lingkungan tempat tinggalnya dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.
Upaya tersebut juga sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yang menempatkan kolaborasi antara kepolisian dan warga sebagai bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.





