Berantas Pungli di Labura, Polsek Marbau Amankan Juru Parkir Liar dalam Ops Pekat Toba 2026.

Labura – Grib.co.id

Personel Unit Reskrim Polsek Marbau mengamankan seorang pelaku pungutan liar (pungli) berkedok juru parkir tanpa izin. Penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Toba 2026 yang digelar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rico Marthin Sihombing, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan informasi masyarakat terkait maraknya pungli di wilayah Kecamatan Marbau.

“Petugas bergerak melakukan patroli dan mendapati pelaku sedang meminta uang kepada pengendara mobil pick-up di Jalan Umum Manaf Lubis, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, pada Rabu, (15/7/2026) siang,” ujar AKP Jonly Purba dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Pelaku diketahui berinisial J (50), warga Kelurahan Marbau. Saat beraksi, pelaku tidak menggunakan seragam atau atribut resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti uang tunai hasil pungli sebesar Rp6.000.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengendara mobil yang menjadi korban memilih tidak membuat laporan resmi karena tidak merasa keberatan. Meski demikian, J tetap dibawa ke Mapolsek Marbau untuk menjalani proses klarifikasi dan pembinaan.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan atas inisiatif sendiri demi memenuhi kebutuhan membeli rokok dan makanan. Usai diberikan pembinaan intensif dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, pelaku kemudian dipulangkan.

Terakhir, Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, S.H., M.H., menegaskan, “Ops Pekat Toba 2026 ini akan terus kami gencarkan guna memberantas aksi premanisme dan pungli demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi pengguna jalan,” tandasnya.**

Laporan: Doray Nst

Pos terkait