A. Hudri Harisman

Majalengka, Grib.co.id – Beredar informasi seorang warga di Desa Cipeundeuy Kecamatan Bantarujeg yang meninggal dunia, diduga akibat malapraktik oleh seorang Perawat (Mantri), yang bekerja di Puskesmas Malausma Kabupaten Majalengka.
Seperti dikatakan salah seorang warga Desa Cipeundeuy yang tidak dapat disebutkan namanya. Ia menuturkan bahwa korban yang bernama Sulaeman, warga blok Angsana Desa Cipeundeuy, awalnya mengeluhkan perutnya sakit.
Kemudian korban ditangani seorang perawat inisial “N” yang juga warga Desa Cipeundeuy, di rumah korban. N kemudian mengambil tindakan suntik dan infus yang menghabiskan 4 labuh (botol) dalam kurun waktu satu malam.
“Korban yang bernama Sulaeman suami dari Ibu Erah, sebelum meninggal dunia sempat disuntik dan diberi infus, dilakukan di rumah korban. Yang mengherankan, kenapa dalam satu malam dipaksakan habis 4 labuh (botol),” tuturnya, Jum’at (29/11/2024).
Selanjutnya awak media menemui dan meminta keterangan Erah istri korban di rumahnya, Jum’at (29/11/2024). Ia membenarkan terkait almarhum suaminya yang ditangani oleh Perawat “N” di rumahnya.
Erah menjelaskan, awalnya suaminya mengeluhkan sakit perut, dan sering buang air besar, kemudian memanggil perawat N. Tiga hari sebelum suaminya meninggal dunia, suaminya diberi suntikan dan infus sebanyak 4 labuh oleh Perawat N, dalam kurun waktu sekitar 14 jam, 4 labuh tersebut habis.
“Diparios ku mantri “N” biasa kadieu (diperiksa sama perawat N, biasa kesini /ke rumah), dipasihan disuntik, teras diinfus seep 4 botol (dikasih suntikan kemudian diinfus habis 4 labuh), diinfusna ti tabuh 9 siang sampe ka tabuh 11 wengi seep 4 labuh, sempet sakinten (baikan), maotna (meninggal) mah tilu dinten saatos (tiga hari setelah) di infus,” terang Erah.
Sementara itu, di hari yang sama ditemui di rumahnya, awak media meminta klarifikasi perawat N. Ia pun membenarkan bahwa sebelum Alm. Sulaeman meninggal dunia, Ia sempat menanganinya di rumah pasien dengan melakukan tindakan medis.
Namun, dikatakan N, Ia juga tidak sembarangan menangani almarhum. Ia sempat menyarankan almarhum untuk dirawat di Puskesmas, namun beliau ngotot minta tolong dirawat di rumah saja, dengan alasan berabe dan tidak ada yang menunggunya jika dirawat di Puskesmas, sebab kedua putranya pun di luar kota semua.
“Ku abdi (saya) teh tos dipiwarang (disuruh) dirawat (di Puskemas) da kaleresan (kebetulan) disentri ta teh, ngan teu kersaeun (cuma tidak mau), anjeuna (beliau) nuhunkeun (minta) tulung ka abdi, gaduh (punya) BPJS mah candak (bawa) wae ka Bantarujeg (ka Puskesmas),” jelas N.
Ia juga mengelak kematian alm. Sulaeman disebabkan karena penangannya. Dikatakannya kematian almarhum karena sudah takdir Ilahi. Sebab kata N, usai ditangani, alm. Sulaeman sempat bisa beraktifitas dulu.
Dalam penanganannya, Ia mengakui sempat melakukan tindakan suntik kepada almarhum. Namun, berbeda dengan pernyataan Erah, 4 labuh infus yang dikatakan Erah habis dalam waktu 14 jam, dikatakan perawat N, 4 labuh tersebut habis dalam waktu 2 hari 2 malam.
Namun demikian, Ia juga tidak menampik dan mengakui bahwa tindakannya menangani pasien di rumah pasien, merupakan tindakan yang salah, diluar kode etik profesi perawat.***





