Di duga Korupsi dan Fiktif Proyek  Pengembangan Sistem Drainase dalam kota TA – 2023.

Labuhanbatu- Grib.co.id

Proyek pengelolaan dan pengembangan sistem drainase dalam perkotaan tahun anggaran 2023, di Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu jadi bahan pembicaraan dan pertanyaan di kalangan masyarakat pemerhati Labuhanbatu.

Ketua DPD Tipikor Indonesia tim investigasi pidana korupsi Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara Dariter Ritonga, ketika di temui awak media mengatakan, dari hasil chek and richek dan investigasi didaerah perkotaan Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, ” tidak ada ditemukan titik lokasi proyek pekerjaan  rehabilitasi saluran drainase perkotaan tahun anggaran 2023, yang di sebutkan ada 40 titik lokasi proyek pekerjaan rehabiltasi saluran drainase perkotaan”, ujarnya.

Lanjut, didalam buku laporan pertanggung jawaban anggaran pendapatan belanja daerah (LPJ-APBD) Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2023, terlihat dan disebutkan tentang pembangunan saluran drainase perkotaan, satuan paket dialokasikan anggaran direalisasikan sebesar Rp 16.469.543.326,00,-.

Kemudian, di paket proyek pekerjaan rehabilitasi saluran drainase perkotaan di alokasikan anggaran sebesar Rp 5.350.456.850,00,-, yang direalisasikan pembayaran anggarannya sebeaar Rp 3.982.997.000.00,-.

“Ada 40 titik lokasi pekerjaan rehabilitasi saluran drainase diperkotaan tersebut. Dan, menurut pandangan saya dan tim investigasi dari DPD Tipikor Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, ditahun 2023, diperkotaan mana dikerjakan rehabilitasi saluran drainase yang menelan APBD daerah Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 3,9 milyar lebih yang telah direaliasikan pembayarannya kepada OPD Dinas PUPR Labuhanbatu. Tunjukkan dimana rehabilitasi saluran drainase tersebut “, ungkap Dariter Ritonga, menantang Kadis PUPR Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu ST, untuk buka bukaan, kepada wartawan, Kamis (10/04/2025).

Menurut Dariter Ritonga, pekerjaan rehabilitasi ataupun pemeliharaan saluran drainase perkotaan terutama dikota Rantauprapat, yang ada pekerjaannya ditahun anggaran 2024.

“Tahun anggaran 2024, jelas kita lihat, ada rehab ataupun pemeliharaan saluran drainase perkotaan, dijalan Silandorung, Sirongo Ringo,.Urip Sumiharjo, jalan Ahmad Yani dan jalan Perisai Kecamatan Rantau Utara. Dikecamatan Rantau Selatan ada satu titik, jalan SM Raja Simpang Mangga. Lain tidak ada “,ucap Dariter Ritonga.

Artinya, sambung Ketua DPD Tipikor Indonesia Labuhanbatu itu, terkait realiasi anggaran rehabilitasi saluran drainase perkotaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,9 milyar pada pos anggaran OPD Dinas PUPR Kabupaten Labubanbatu perlu dipertanyakan, tutupnya.

Kamis 10 April 2025.
Laporan: DoniRd.

Pos terkait