DiDuga AS, BD Sabu Desa Kampung Padang Pangkatan  Kembali Eksis.

Labuhanbatu – Grib.co.id

Polres Labuhanbatu terus gencar dan komitmen dalam  pemberantasan narkoba hingga ke pelosok Desa. Hal itu di buktikan dengan banyak para Bandar, Pengedar dan Pemakai yang di jebloskan ke penjara. 

Mirisnya..,peredaran narkoba jenis Sabu – sabu di wilayah Pangkatan 10 (Sepuluh), kembali marak dan serasa tidal tersentuh hukum, yang di duga dikendalikan pemain lama inisial AS (Arif Suganda) warga Dusun Sidodadi B Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Pantauan awak media beberapa hari yang lalu saat berkunjung ke Desa Kampung Padang Pangkatan, di dapat info dari beberapa warga setempat yang tidak ingin namanya di publikasikan mengungkapkan, kalau peredaran narkoba di kampung ini di kendalikan AS, yang lebih di kenal dengan panggilan Ganda, “dia lah disini yang besar bang, dan bebas tak mengenal rasa takut kepada APH, untuk lapak 

transaksinya berada di ujung jalan pemukiman warga, tepatnya di tengah-tengah sawit dan selalu rame para pembeli barang haram tersebut,”.

” Saat ini, yang main mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu disini si Ganda, masyarakat sudah susah dan resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba di kampung ini, anak-anak dan remaja habis semua kena narkoba, parah kali sudah,” ujar warga. Senin (25/8/2025).

Seterusnya, sumber lain warga menambahkan dan mengatakan, “di duga Ganda memperoleh barang narkoba jenis sabu-sabu itu dari Is warga Rantauprapat.

Lanjut, warga berharap kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu, dan Kasat Narkoba serta jajarannya khususnya Polsek Bilah Hilir, “agar menangkap AS, yang sudah membuat resah dan rusak para generasi yang ada di Desa Kampung Padang, Pangkatan ini,” tutup warga.

Salah seorang Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Alim Ulama Ustad Alfan ketika di mintai tanggapannya  mengatakan, “mengharapakan agar Polsek Bilah Hilir segera merespon pengaduan masyarakat dan mengambil sikap tegas akan bahaya dan maraknya kembali narkoba yang sudah membuat keresahan warga, dengan melakukan patroli di tiap lorong, gang dan tempat yang di curigai untuk membatasi ruang gerak peredaran narkoba dan kriminalitas, serta menangkap para Bandar dan antek -anteknya”, tandas Ustad Alfan kepada awak media. 

Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, SH, M.H, dan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, SH, ketika di konfirmasi awak media terkait adanya aktivitas peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah nya melalui pesan Whass up belum membalas alias bungkam.***

Bersambung.

Selasa: 26 Agustus 2025.

Laporan: Doray (Doni Rd)

Pos terkait