Labuhanbatu- Grib.co.id
Proyek pemeliharaan jalan oleh Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Penataan ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utarab Diduga dikerjakan asal-asalan oleh rekanan karena kurangnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Foto pengerjàan Proyek Jalan di Air bersih, Kelurahan Padang Matinggi Kabupaten Labuhanbatu.
Proyek tersebut dilihat dari papan proyek dengan judul Pemeliharaan Periodik Jalan Air bersih Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara yang dikerjakan oleh CV. Putra Perkasa dengan nilai pekerjaan Rp. 299.730.000,-

Pantauan Tim awak media dilapangan, ditemui pekerjaan yang diduga tidak maksimal itu terlihat dari hasil patching, mulai dari pengupasan badan jalan yang diduga kurang dalam, juga pembersihan badan jalan terlihat asal-asalan dan diduga kurang pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Mengamati pekerjaan yang sedang pada tahapan patching sudah seperti itu jadi sangat merugikan bagi masyarakat selaku penerima manfaat, karena nantinya berpengaruh pada kualitas dan mutu hasil pekerjaan,” ucap salah satu masyarakat Air bersih yang namanya tidak mau dipublikasi, Minggu 5 Januari 2025.
Lanjutnya, pada prinsipnya apapun yang dibangun oleh Pemkab Labuhanbatu melalui tiap Dinas dalam hal ini Dinas PUPR dapat dinikmati dalam waktu yang lama, karena masyarakat butuh hasil yang maksimal.
“Diduga kuat, buruknya kualitas pekerjaan itu tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pasalnya, kondisi aspal jalan jauh dari standar spesifikasi hal itu dibuktikan dengan ketebalan aspal yang sangat tipis, kemungkinan besar bahan materialnya dikurangi, dan lemahnya pengawasan dari pihak PPTK Dinas PUPR”, tutupnya.
Terpisah, Sekretaris Jendral DPD Tipikor Tim Investigasi Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatra Utara Moratua Tanjung mengatakan kepada awak media, “diduga volume dan material proyek pengaspalan jalan di Air bersih dikurangi sehingga ketebalan aspal sangat tipis, untuk itu kiranya agar pihak terkait dalam hal ini Inspektorat kabupaten Labuhanbatu agar memeriksa pengerjaan proyek yang dilaksanakan CV. Putra Perkasa”, tandasnya.
Ketika hal tersebut hendak di konfirmasi kepada Kadis PUPR Kabupaten Labuhanbatu Hendra Efendi Hutajulu ST di kantornya, sangat sulit di temui khusus wartawan sebab, kantor PUPR selalu di kunci dan di jaga, begitu juga dengan ajudan Kadis PUPR selalu mengatakan dan menolak kehadiran awak media dengan berbagai alasan, hal yang sama juga berlaku dengan PPK maupun pihak pemborong untuk diminta keterangan. bersambung.
Selasa: 07/01/2025.
Laporan: Doray





