DiDuga Wardi Bd Narkoba Kebal Hukum, Tetap Eksis, Viral Dan Gencar Di Beritakan.

Labuhanbatu- Grib.co.id

Meski terus gencar di beritakan dan  viral, namun aktivitas peredaran narkoba di desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatra Utara, yang di komandoi inisial Wrd (Wardi) yang diduga bandar narkoba jenis sabu, hingga saat ini tetap eksis.

Menurut info dan sumber warga desa Janji  yang di temui tim wartawan saat investigasi di lapangan A (45) Thn menuturkan “bisnis peredaran narkoba yang diduga dikendalikan Wrd bersama saudara dan rekannya inisial I, K dan A, kian hari semakin rame dan eksis dikunjungi para penikmat narkoba tanpa mengenal rasa takut, akan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) TNI dan Polri”.

“Sampai saat ini bisnis peredaran narkoba yang diduga di kendalikan Wrd bersama saudara dan rekannya inisial I, K dan A, kian hari semakin eksis dan rame dikunjungi para penikmat narkoba tanpa mengenal rasa takut, akan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) TNI dan Polri, apa mungkin karena selama ini sudah ada setoran, makanya aman-aman saja”, tanya dan tandas warga.

Pernyataan warga ini kian memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran terhadap aktivitas Wardi Cs Bahkan, kabar miring soal “setoran” kepada pihak tertentu membuat keresahan semakin membuncah di tengah masyarakat, yang mana peredaran sabu yang dilakukan Wardi semakin berkibar dan merambah hingga ke Dusun Lain tanpa pernah ada tindakan dari APH Polres Labuhanbatu.

Lanjut, warga meminta agar tim media, tetap semangat memberitakan dan menyampaikan keluh kesah kami kepada bapak Kasat Narkoba beserta jajaranya, khususnya Bapak Kapolres Labuhanbatu, agar merespon dan menangkap bandar narkoba Wrd beserta antek- anteknya di desa Janji”, tutup warga pada tim media.

Terkait hal itu, Aktivis Anti Narkoba sekaligus Korwil GAN Sumatra Utara Nur Azman Nst, saat di mintai tanggapannya mengatakan, “meminta Kapolda Sumatra Utara merespon, dan menanggapi serta mengambil tindakan dengan membentuk dan menurunkan tim ke seluruh daerah atau wilayah di Sumatara Utara khususnya  Labuhanbatu yang rawan peredaran narkoba untuk memberantas jaringan bandar narkoba salah satunya Wrd dan kroninya di desa janji juga daerah lainnya”, tegas Azman.

Salah seorang Tokoh agama dan juga Ketua Kumpulan Pemuda Akhir Zaman (KUPAZ) Ustad Alfan saat dimintai tanggapannya mengatakan, ” agar Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya segera merespon dan menangkap bandar narkoba dan antek-anteknya di Desa Janji yang sudah membuat resah dan cemas masyarakat, jangan ada pembiaran dan sampai ada  korban baru bertindak“, tegas Ustad Alfan.

Terkait hal itu,  Camat Bilah Barat M. Noor Putra BF, ketika dikonfirmasi  tim media melalui pesan Whassap memberikan tanggapan, “Kami dari Pemerintah Kecamatan selalu mengingatkan dan berkordinasi dengan pemerintah desa di wilayah kerja masing masing agar melakukan monitoring dan pengawasan serta melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan narkoba dengan  melibatkan pihak babinsa dan babinkamtibmas.***
Bersambung.

Laporan: Doray/Tim

Pos terkait