Hardiknas 2025, Muh Fajar Shidik Soroti Keseriusan Pemda Majalengka Terhadap Dunia Pendidikan

A. Hudri Harisman

Majalengka, Grib.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Majalengka sekaligus ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Majalengka Muh Fajar Shidik CH., menyoroti keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka terhadap dunia pendidikan.

Hal tersebut, Ia sampaikan usai mengisi acara seminar pendidikan dalam rangka memperingati Hardiknas 2025, yang digelar pemuda PUI Majalengka di Aula Hayani STAI PUI Majalengka, Jum’at (02/05/2025).

Ia menyayangkan capaian indikator pendidikan di Kabupaten Majalengka, “kenaikan kita di rata-rata lama sekolah dan di harapan sekolah, itu peningkatannya sangat tipis sekali, padahal anggaran pendidikan kita cukup besar, ini tentunya butuh evaluasi bagi kita, apa yang salah terkait dengan tata kelola penyelenggaraan pendidikan kita,” katanya.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana keberpihakan pemda Majalengka terhadap lembaga – lembaga pendidikan agama Islam di luar Kementrian Agama RI.

“Saya justru ingin mengkonfirmasi selama ini pernah ada ngga kebijakan pemerintah daerah, anggaran – anggaran yang masuk ke lembaga-lembaga itu, di luar Kementrian Agama yang vertikal,” ungkapnya.

Lembaga pendidikan Islam tersebut tidak hanya berbicara terkait persoalan kualitas intelektualnya, tapi juga moralitas. Dimana hari-hari ini, selalu berdiskusi terkait keprihatinan terhadap moralitas anak didik yang semakin terdegradasi.

“Saya semalem kroscek, di beberapa literasi di JDIH, google, AI, saya tidak menemukan regulasi pemerintah daerah yang mengatur lembaga pendidikan Islam,” tambahnya lagi.

Selain itu, mantan Ketua PMII Majalengka ini juga menyoroti terkait aktivasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dimana menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka belum mengambil langkah yang serius.

“Satu hal dari titik point itu, Pemerintah Daerah belum serius mengaktivasi PKBM, karena ketemunya rata-rata lama sekolah itu, ternyata, berbanding lurus dengan persentasi masyarakat yang punya ijazah,” jelas Fajar.

Masih ada 26 % masyarakat di Kabupaten Majalengka yang belum punya ijazah, dan hampir 30 % lebih ijazahnya hanya sampai Sekolah Dasar (SD). Artinya, ketika Pemda Majalengka serius mengaktivasi PKBM, seharusnya persentasinya semakin rendah.

“Saya tanya, yang platform merah ada ga, katanya ada SKB, nah SKB ini serius ga menyelenggarakan PKBM, paket A,B,C nya sampai setingkat SLTA ya, karena ini naiknya kecil-kecil, kenapa ga nyisir, masyarakat agar punya ijazah hingga tingkat SLTP,” ungkap anggota komisi IV DPRD Majalengka.

“Kan basisnya data dulu, ketemu ga data masyarakat 30 % yang punya ijazah SD itu persebarannya dimana, di Kecamatan A ada berapa, Kecamatan B ada berapa, kalau ketika datanya ketemu, maka kan bisa diaktivasi, disisir, diajak oleh pemerintah, karena anggarannya ada, diajak supaya ikut paket B atau C,” tambahnya.***

Pos terkait