Heru Diduga Gembong Narkoba di Labuhanbatu, APH Tak Berdaya.

Labuhanbatu – Grib.co.id

Gelombang kemarahan publik dan masyarakat kian membesar terhadap kinerja Satuan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat khususnya Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu. Pasalnya, hingga kini APH dinilai gagal melumpuhkan sepak terjang seorang yang diduga kuat sebagai gembong narkoba jenis sabu berinisial Heru. 

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya nama Heru mencuat sebagai aktor utama yang mengendalikan bisnis haram sabu dibeberapa titik strategis di Kecamatan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dan hingga kini seolah tak tersentuh hukum. Heru disebut-sebut tak hanya menjalankan bisnis gelap dari wilayah domisilinya di simpang Cisadane, Kecamatan Bilah Hilir, tetapi juga memiliki jaringan kuat yang menyebar hingga ke pelosok desa. 

Dari informasi yang beredar di lapangan, aktivitas Heru bermain di belakang para pengedar narkoba dengan menggerakkan kaki tangannya atau mesin untuk mengedarkan sabu melalui beberapa orang kepercayaan, antara lain:

Ganda, yang beroperasi di Pangkatan, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Ando, yang menjalankan peredaran di Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kojek, yang diduga menguasai jalur distribusi di Dusun Cinta Makmur, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Selain tiga nama itu, masih ada sejumlah titik lain di wilayah Labuhanbatu yang diduga kuat berada dalam kendali jaringan Heru. Informasi ini menjadi bukti betapa terstruktur dan rapi bisnis haram yang dikuasai Heru, sementara aparat justru tampak tidak mampu memberi tindakan tegas.

Kekecewaan dan kemarahan masyarakat serta Aktivis Anti Narkoba semakin menjadi-jadi lantaran selama ini sepak terjang Heru seolah kebal hukum dan menilai ada dugaan permainan atau pembiaran yang membuat Heru tetap eksis dan tak tersentuh aparat. Situasi ini menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat yang merasa hak dan keluarga mereka hidup aman dan terbebas dari bahaya narkoba semakin terabaikan.

Di tengah ketidakmampuan Polres Labuhanbatu, publik kini meminta agar Direktorat Narkoba Polda Sumut turun tangan langsung menangani kasus ini. Publik menilai, tanpa intervensi dari level Polda, mustahil kasus Heru bisa diselesaikan. “Kami menuntut Dirnarkoba Polda Sumut segera bergerak, lumpuhkan Heru, dan hentikan penderitaan masyarakat Labuhanbatu akibat sabu,” tegas seorang tokoh masyarakat yang ikut bersuara saat di mintai tanggapannya kepada tim wartawan. Rabu (25/9/2025).

Publik berharap, aparat penegak hukum harus tegas, berani, dan tidak tunduk pada deking atau kekuatan di balik Heru. Jika tidak, marwah hukum akan semakin tercoreng, dan generasi muda akan terus menjadi korban dari bisnis haram yang semakin merajalela.

Terpisah, Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, SH, M.H, sampai saat ini belum membalas dan berikan tanggapan tiga kali konfirmasi kepada tim media melalui pesan Wassap.

Sementara, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu yang lalu mengatakan, “meminta kepada seluruh jajarannya menindak tegas para bandar, pengedar dan menutup ruang bagi pelaku tindak pidana kejahatan lainnya, selain itu akan menindak tegas tiap oknum Aparat Kepolisian dan jajaranya yang di ketahui membeckingi para pelaku”, tegasnya.***

Kamis, 26 – 9 – 2025.

Laporan: Doray (Doni Rd).

Pos terkait