Kader Baru Tak Diusulkan, Namun Ditetapkan Jadi Pengurus Inti DPC PDI-P Majalengka, Jadi Sorotan!

Ahmad Hudri Harisman

Ketua DPC PDI-P Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd.

Majalengka — Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait penetapan struktur pengurus inti Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kabupaten Majalengka menuai sorotan. Pasalnya, nama yang ditetapkan sebagai Sekretaris DPC tidak termasuk dalam daftar usulan Ketua DPC.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., usai rapat internal partai di Sekretariat DPC PDI-P Majalengka, Sabtu (27/12/2025).

Menurut Karna, pihaknya hanya mengusulkan tiga nama sebagai calon Sekretaris DPC, yakni Didi Supriadi, Tarsono D. Mardiana, dan Indra Sudrajat. Namun, dalam keputusan DPP, posisi Sekretaris justru diberikan kepada Maman Fathurochman, sementara Bendahara dijabat Aldy Novandhika.

Pengamat dan pemerhati kebijakan publik, Dede Sunarya, menilai keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya di internal partai, khususnya di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC).

“Putusan ini akhirnya memperuncing dinamika di PAC-PAC dan menyisakan pertanyaan, siapa yang bermain dan untuk kepentingan apa,” tulis Dede Sunarya—yang akrab disapa Gus Desun—dalam unggahan media sosialnya, Ahad (28/12/2025).

Penetapan struktur pengurus inti tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang digelar di Hotel Horizon, Kota Bandung, pada 21 Desember 2025, dan diikuti oleh lima DPC.

Menanggapi polemik yang muncul, Karna Sobahi menegaskan bahwa penetapan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPC sepenuhnya merupakan kewenangan DPP PDI Perjuangan.

“Keputusan itu murni dari DPP. Saya tidak bisa berbuat apa-apa ketika DPP sudah memutuskan. Kita tinggal menjalankan,” ujar Karna, yang juga mantan Bupati Majalengka periode 2018–2023.

Ia mengakui adanya dinamika di internal partai, terutama karena perbedaan antara nama yang diusulkan dan keputusan akhir DPP. Namun, Karna menegaskan bahwa seluruh kader wajib mematuhi keputusan partai.

“Di PDI-P, keputusan DPP harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Terkait Indra Sudrajat yang ramai diperbincangkan di media sosial karena tidak masuk dalam struktur inti, Karna menjelaskan bahwa Indra sebenarnya telah diusulkan sebagai calon Sekretaris DPC. Namun, setelah keputusan DPP keluar, Indra tidak masuk dalam posisi tersebut.

“Sebetulnya Bang Indra sudah ditempatkan sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, tetapi beliau menolak. Bang Indra menyampaikan kepada saya, kalau tidak di sekretaris, beliau tidak ingin menjadi pengurus DPC,” jelas Karna.

Hingga kini, dinamika internal tersebut masih menjadi perhatian kader di tingkat bawah, meski struktur kepengurusan telah ditetapkan secara resmi oleh DPP PDI Perjuangan.***

Pos terkait