Ahmad Hudri Harisman

MAJALENGKA – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Majalengka, Deden Hardian Narayanto atau yang akrab disapa Kang Dehan, mendorong Pemerintah Kabupaten Majalengka segera merevitalisasi Pasar Cigasong dan Pasar Kadipaten menggunakan Dana Cadangan Investasi (DCI).
Selain memperbaiki wajah pasar tradisional, ia juga meminta Pemkab mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target peningkatan hingga 50 persen.
Menurut politisi PKS tersebut, revitalisasi pasar harus dibiayai melalui anggaran pemerintah daerah tanpa membebani pedagang kecil. Ia menilai pembenahan pasar merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini demi kepentingan masyarakat. Saya berharap jangan hanya jargon langkung sae, Pak Bupati harus bisa membuktikannya, salah satunya melalui revitalisasi Pasar Cigasong,” ujar Kang Dehan, Selasa (30/6/2026).
Ia menjelaskan, sumber pembiayaan revitalisasi dapat memanfaatkan Dana Cadangan Investasi (DCI) yang saat ini nilainya telah mencapai sekitar Rp. 173 miliar, meningkat dari sebelumnya Rp. 150 miliar.
Menurutnya, Pasar Cigasong dan Pasar Kadipaten menjadi prioritas karena kondisinya dinilai sudah memerlukan penataan menyeluruh, mulai dari area parkir, penataan pedagang kaki lima (PKL), hingga peningkatan kebersihan dan kenyamanan lingkungan pasar.
Selain itu, DPRD bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) juga menyoroti banyaknya kios yang kosong, terutama di Pasar Kadipaten. Penertiban dan pemanfaatan kembali kios-kios tersebut dinilai penting agar aktivitas ekonomi masyarakat semakin bergairah.
“Langkah strategis perbaikan fasilitas ini harus menjadi fokus pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih bersih, sehat, nyaman, dan mampu menggerakkan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Kang Dehan juga menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka yang saat ini baru mencapai sekitar 23 persen. Ia mendorong pemerintah daerah bekerja lebih maksimal agar PAD dapat meningkat hingga 50 persen.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menuntut daerah lebih mandiri dalam menggali sumber-sumber pendapatan.
“Karena kondisi keuangan kita terdampak kebijakan efisiensi dari pusat, maka Pemkab Majalengka harus mampu meningkatkan PAD, bahkan harus melampaui capaian tahun sebelumnya,” katanya.
Ia mencontohkan masih besarnya potensi PAD dari sektor pertambangan galian C dan sumber lain yang belum tergarap secara optimal.
“Potensi PAD dari galian C sangat besar. Saat ini baru dua yang masuk, PAD-nya sekitar Rp. 39 juta. Kalau seluruh galian yang beroperasi dapat tertib dan berkontribusi, tentu potensinya jauh lebih besar,” ujarnya.
Kang Dehan berharap optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah dapat memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Majalengka sehingga visi “Majalengka Langkung Sae” dapat diwujudkan melalui capaian pembangunan yang nyata.***





