Kepsek di Kabupaten Majalengka Keluhkan Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Tak Wajar, Forum Sabilulungan Buka Pengaduan

MAJALENGKA — Forum Masyarakat Sabilulungan menyoroti dugaan pungutan liar dan intimidasi yang disebut dialami sejumlah kepala sekolah penerima program revitalisasi sekolah di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Ketua Forum Masyarakat Sabilulungan, Ujang Dirmana, mengatakan pihaknya menerima keluhan dari sejumlah kepala sekolah terkait adanya oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mendatangi sekolah dengan dalih control sosial .

Menurut Ujang, yang akrab disapa Kang UjHe, dalam beberapa kasus, oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang yang disebut sebagai biaya “backup pengamanan”. Nominal yang disebut dalam keluhan tersebut hingga mencapai sekitar Rp. 4 juta.

“Kalau benar ada pihak yang meminta uang dengan jumlah besar dengan mengatasnamakan profesi wartawan, terlebih disertai tekanan, intimidasi atau ancaman pemberitaan buruk, tentu ini harus ditindaklanjuti,” kata UjHe, Rabu (07/10/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi kerja jurnalistik. Menurutnya, pers memiliki fungsi penting dalam melakukan kontrol sosial terhadap pelaksanaan program pemerintah, termasuk program revitalisasi sekolah.

Namun, fungsi kontrol tersebut harus dilakukan sesuai prinsip jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik. Wartawan, kata dia, tidak semestinya menggunakan identitas profesinya untuk meminta keuntungan pribadi dari pihak yang menjadi objek peliputan.

Kang UjHe menyebut Forum Masyarakat Sabilulungan telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka serta sejumlah kepala sekolah yang menyampaikan keluhan tersebut.

Sebagai langkah antisipasi, pihaknya juga menyebarluaskan nomor WhatsApp 0812 2477 7724 kepada sekolah-sekolah yang sedang mendapatkan program revitalisasi di Kabupaten Majalengka.

Ia meminta kepala sekolah atau pihak sekolah yang mengalami dugaan pungutan maupun intimidasi agar mendokumentasikan setiap kejadian dan menyimpan bukti komunikasi maupun permintaan uang.

“Setiap laporan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan kami koordinasikan untuk dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

Dorong Pengawasan Program Revitalisasi

Kang UjHe menilai pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah penting dilakukan secara bersama-sama. Menurutnya, program yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, ia meminta masyarakat tidak menyamaratakan seluruh wartawan berdasarkan dugaan tindakan oknum tertentu.

“Jangan sampai tindakan oknum kemudian merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi pers. Wartawan yang bekerja profesional justru memiliki peran penting untuk mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Identitas pihak yang disebut melakukan permintaan uang juga belum disampaikan secara terbuka.

Karena itu, setiap dugaan pungutan maupun intimidasi perlu dibuktikan melalui keterangan para pihak dan bukti pendukung agar tidak berkembang menjadi tuduhan yang tidak berdasar.

Program revitalisasi sekolah sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pengawasan terhadap pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan tanpa intimidasi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan identitas profesi.

Ujang Dirmana
Ketua Forum Masyarakat Sabilulungan
Wartawan Senior Logaymedia.com

Pos terkait