Komisi IV DPRD Majalengka Respons Kisruh SPMB SMPN 1 yang Berdampak pada Psikologis Anak, RDP Dijadwalkan Bulan Depan

Ahmad Hudri Harisman

Majalengka – Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka merespons kisruh Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Majalengka yang dinilai telah berdampak pada kondisi psikologis sejumlah calon peserta didik.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan pada Rabu (8/7/2026), sejumlah orang tua dan calon peserta didik mengaku kecewa terhadap proses SPMB di SMPN 1 Majalengka.

Kekecewaan tersebut muncul setelah hasil yang mereka lihat melalui aplikasi daring menunjukkan status “lulus”. Namun, saat datang ke sekolah untuk memastikan hasil seleksi, mereka justru menerima surat yang menyatakan tidak lulus.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka melalui Jabatan Fungsional (JF) Perencanaan, Joko Setiyono, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah sampai ke Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka.

Menurut Joko, pihaknya telah memanggil panitia SPMB SMPN 1 Majalengka untuk meminta penjelasan sekaligus memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan setelah salah seorang dari sekitar 10 orang tua calon peserta didik yang terdampak menyampaikan pengaduan secara langsung ke Dinas Pendidikan.

“Setelah dilakukan fasilitasi, pihak sekolah menawarkan kepada salah satu calon peserta didik yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus untuk mengisi kursi yang kosong karena ada peserta didik yang sebelumnya diterima kemudian mencabut berkas pendaftarannya,” ujar Joko, ditemui dikantornya, Jum’at (10/07/2026).

Namun, tawaran tersebut akhirnya ditolak oleh orang tua calon peserta didik. Berdasarkan keinginan putranya yang telah terlanjur kecewa atas proses SPMB yang dialami, Ia memilih untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.

Meski demikian, peristiwa tersebut menuai perhatian Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka yang menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga berdampak terhadap kondisi psikologis anak-anak yang menjadi korban akibat ketidakjelasan informasi hasil seleksi.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka, Gugun Sugiana, mengatakan pihaknya akan memanggil pihak SMPN 1 Majalengka bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka untuk meminta penjelasan terkait kisruh SPMB tersebut. Agenda pemanggilan dijadwalkan pada bulan depan.

“Insyaallah nanti kita undang pihak yang bersangkutan bersama Dinas Pendidikan bulan depan,” tegas Gugun saat ditemui di kantornya, Jumat (10/7/2026).

Gugun mengakui, pada bulan ini agenda Komisi IV DPRD sudah sangat penuh sehingga belum memungkinkan untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP), bahkan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekalipun.

Saat didorong agar Komisi IV segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau inspeksi mendadak (sidak), Gugun menegaskan hal itu belum memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.

«”Tidak bisa. Jadwal kami bulan ini sudah padat, sehingga pembahasan persoalan ini akan kami agendakan pada bulan depan,” tegas Gugun, bersikeras.» ***

Pos terkait