Komitmen “Berantas Narkoba” Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bentuk Kampung Bebas Narkoba Di Padang Matinggi.

Oplus_131072

Labuhanbatu– Grib.co.id 

Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat melalui pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/6/2026).

Program yang digagas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dalam upaya pencegahan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberadaan Kampung Bebas Narkoba bukan hanya sebatas simbol atau seremonial, melainkan wadah nyata bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika.

“Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” ujar AKP Hardiyanto.

Menurutnya, Posko Kampung Bebas Narkoba akan difungsikan sebagai pusat informasi, edukasi, dan pengaduan masyarakat terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Satres Narkoba Polres Labuhanbatu juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan bagian dari upaya preventif untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat terhadap ancaman narkotika.

“Melalui program ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” kata Kapolres.

Peresmian Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan penandatanganan ikrar bersama sebagai bentuk komitmen seluruh pihak dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Labuhanbatu H. Turing Ritonga, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, S.Sos., M.I.P., perwakilan BNNK Labuhanbatu Utara, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah unsur Forkopimda dan stakeholder terkait.

Selain peresmian posko, kegiatan juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sosial kepada anak yatim dan warga yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

Dengan terbangunnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.***

Laporan: Doray Nst.

Pos terkait