MAJALENGKA — Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sejumlah proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan, Rabu (2/9/2026).
Dalam sidak tersebut, Komisi III meninjau sejumlah titik pekerjaan, di antaranya pembangunan jalan dengan konstruksi rigid, pengaspalan, hingga pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Sukaraja–Gunungsari.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, Iing Misbahuddin, menyoroti kualitas material dan hasil pengerjaan sejumlah proyek yang menurutnya masih memprihatinkan.
“Ada satu ruas jalan yang kita lihat dari pangkal sampai ke ujung. Ada pekerjaan aspal, rigid, dan juga semacam TPT. Sebenarnya kita melihat tadi cukup prihatin, karena seharusnya pekerjaan tahun 2026 ini kita ingin, tanpa terkecuali, hasilnya harus bagus,” ujar Iing saat ditemui di kantornya usai pelaksanaan sidak.
Menurut Iing, dari sisi kualitas material maupun pengerjaan konstruksi rigid, terdapat sejumlah hal yang dinilai belum sesuai dengan standar sebagaimana mestinya untuk proyek infrastruktur yang dibiayai menggunakan anggaran pemerintah.
“Pekerjaan TPT juga kita lihat cukup rapuh dan tidak rapi. Kami masih mempertanyakan nanti dari dinas, apakah dari sisi pengawasannya yang belum maksimal atau memang dari sisi pelaksananya,” tambahnya.
Tak hanya menyoroti pekerjaan jalan dan TPT, Komisi III DPRD Majalengka juga meninjau proyek pembangunan jembatan di Blok Dukuh Huma, Desa/Kecamatan Kadipaten, yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena adanya sorotan terhadap kualitas pekerjaannya.
Iing mengatakan, berdasarkan keterangan perwakilan Dinas PUTR yang hadir saat sidak, kerusakan pada bagian coran jembatan diduga terjadi karena konstruksi beton belum sepenuhnya kering atau mencapai kekuatan yang semestinya, namun sudah dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Namun memang pekerjaannya juga kurang rapi. Di beberapa bagian juga masih kurang, seperti di tembok samping jembatan yang kelihatannya kurang rapi dari sisi finishing. Kita anggap pekerjaan ini belum selesai,” tegas Iing.
Iing menegaskan, Pemerintah Kabupaten Majalengka harus memastikan setiap hasil pekerjaan proyek yang nantinya diterima dari pelaksana kegiatan benar-benar memiliki kualitas baik dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Walau bagaimanapun ini kan uang rakyat, tentu harus bagus. Kalau pengusaha mengambil pekerjaan itu, berarti dia harus berani mengambil risiko dan memang berniat menghasilkan pekerjaan yang bagus,” jelas Iing yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Majalengka.
Ia juga mengingatkan para pelaksana proyek agar memahami komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Majalengka.
“Para pengusaha juga tahu bahwa pemerintah sekarang ingin Majalengka Langkung Sae. Maka ketika melakukan pekerjaan barang atau jasa yang dananya bersumber dari pemerintah, tentu hasilnya harus lebih bagus,” jelas Iing.
Selain itu, Iing juga tampak kesal, sebab kejadian jeleknya kualitas pengerjaan proyek insfrastruktur selalu terulangi di setiap tahun, “Prihatin, dan sekarang lebih prihatin lagi,” kesalnya.
Sementara sebelumnya, awak media telah meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang Bina Marga, Iid Junaedi Rahman, terkait kondisi Jembatan di Desa Kadipaten yang baru dibangun dan sempat viral di media sosial.
Iid menyampaikan bahwa pekerjaan proyek jembatan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan kerusakan yang terjadi telah diperbaiki.
“Muhun, Pak. Info dari PPTK jembatan, masih masa pemeliharaan dan sudah diperbaiki,” jelas Iid melalui pesan singkat, Sabtu (29/8/2026).
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kabid Bina Marga belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait status serah terima pekerjaan proyek jembatan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Hal ini menjadi perhatian karena menurut Ketua Komisi III DPRD Majalengka, bahwa masa pemeliharaan pada suatu proyek pada prinsipnya berlangsung setelah pekerjaan diserahterimakan kepada pemerintah.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena berbeda dengan keterangan Kabid Bina Marga yang sebelumnya menyebut proyek jembatan tersebut masih dalam masa pemeliharaan, sementara Iing menyatakan pekerjaan tersebut belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Kami masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Ahmad Hudri Harisman





